ISI

Oknum EA Minta Maaf Atas Vidio HOAX PT DAS


23-September-2021, 15:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terkait beredarnya Vidio HOAX terhadap PT Duta Alam Sumatra (DAS) yang dilakukan oleh salah satu oknum sopir (drever) kontraktor PPSM, akhirnya EA memintak maaf.

Vidio yang berdurasi sepanjang 26 detik itu, yang menceritakan PT DAS sedang dalam keadaan berduka. Sehingga, memancing pihak perusahaan angkat bicara, dan akan melaporkan EA ke Penyidik terkait dugaan beredarnya Vidio atas aktifitas tambang PT DAS.

Namun, beruntung EA cepat tanggap dan langsung memintak maaf kepada pihak Perusahaan. Bukti EA memintak maaf mulai dari Vidio, dan Surat Pernyataan secara tertulis.

“Benar, awalnya kita mau melaporkan oknum sopir kontraktor PPSM ke Polisi dengan UU ITE nomor 28 Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dapat diancam 6 tahun penjara,” ungkap KTT PT DAS melalui Humas PT DAS Iqbal Ferdiansyah, pada Kamis (23/09/2021) kemarin.

Dengan tegas disampaikan Iqbal, bahwa apa yang dilakukan EA itu tidak benar dan HOAX yang diunggah dalam Vidio Tiktok yang diduga sengaja dimuat oleh EA untuk mencari sensasi agar dapat ditonton masyarakat luas.

Tidak sampai disitu saja, merasa telah dicemari nama PT DAS dijelaskan Iqbal, membuat pihaknya memanggil oknum EA guna untuk memberikan penjelasan atas unggahan Vidio Tiktok yang berdurasi 26 menit itu.

“Karena, Vidio Tiktok nya cukup viral, EA kita undang kekantor pada Rabu (22/09/2021) kemarin sekira jam 11.00 WIB, Dan, EA langsung memintak maaf kepada perusahaan PT DAS, dirinya mengaku tidak ada unsur kesengajaan. EA menyatakan bahwa Vidio yang diunggahnya tersebut, tidak benar dan saya rekayasa,” terang Iqbal menirukan perkataan EA.

Dalam pertemuan itu, disampaikan Humas PT DAS, turut hadir HRD, PM, HSE, Polsek Merapi Barat, dan PT DAS. Padahal diakui Iqbal, Management akan membawa kasus Vidio Tiktok HOAX ini, kejalur hukum, dikarenakan Vidio EA sudah diunggah dan telah ditonton oleh masyarakat luas.

“Setelah kami kordinasi dengan lawyer di Jakarta dimintak tidak perlu dibesar besarkan lagi. EA sudah mengaku salah dan memintak maaf dengan Perusahaan PT DAS. Intinya, kasus ini sudah kami serahkan kepada pihak PT CRM seperti apa sanksi yang akan diberikan kepada EA nantinya,” pungkas Iqbal. Seraya menambahkan, agar kiranya kedepan Vidio seperti ini tidak terjadi lagi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE