ISI
Polres Lahat Ungkap Kasus Pemalsuan SIM
22-September-2021, 20:26
Lahat — Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana Pemalsuan surat/ Surat Izin Mengemudi (SIM)” di Wilkum Polres Lahat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 ( 1 ) dan pasal 480 ( 2 ) KUH pidana.
Hal ini Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ A – 146 / IX / 2021 / SS / RES LHT, tanggal 20 September 2021, bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2021,bertempat di ( TKP ) percetakan DGP Milik inisial (DN) 28 tahun.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi Sik disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Atas dasar itulah Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap Yunesco di kantor PT. BPAC di depan SMA Negeri 2 Lahat pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 10.30 Wib.
“Dari hasil pengembangan penyidikan saudara Yunisko, sat Reskrim juga menangkap Damsari di desa Kota raya di rumah Sdr. Riduan pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.10 Wib dan juga meringkus Riduan Efendi di desa Kota raya di rumahnya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 11.15 Wib,” katanya.
Diketahui dari informasi ke tiga TSK tersebut bahwa yang mencetak kartu SIM B II ( Umum ) ialah ( DN ) di percetakan Milik ( DN ) di Talang jawa Utara Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.30 WIB
Disampaikannya, Dalam hal ini Tersangka Melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana ( DN ) 28 Tahun Alamat : Gang Musolah AL-Minah RT/RW 03/06 Kel. Talang jawa Utara Kec. Lahat Kab. Lahat, Melanggar pasal 480 ayat (2) KUHPidana Yunesco Bin Hairul Anhar (35) Tahun warga Desa Lubuk betung Kec. Merapi selatan Kab. Lahat, Damsari (52) Bin Madulah (Alm) warga Desa tanjung pinang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat serta Riduan Efendi (48) Bin Muhammad Hasan (Alm) warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Selanjutnya satu orang atas Nama Rinto ( DPO ) masih dalam pengejaran diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana.
Adapun Barang bukti berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II Umum Palsu serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.
“Modus operasi yang dilakukan terduga tersangka Pemalsuan dilakukan dipercetakan DGP milik ( DN ) dengan pelaku sebanyak 5 orang, jelas Kapolres Lahat.
Kapolres Lahat mengatakan bahwa Peran masing-masing terduga tersangka ( DN) berperan menyuruh Tsk Rinto (Lidik) untuk membuat SIM B II umum yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 500.000,-, sementara Tsk Yunesco bin Hairul Anhar berperan sebagai perantara dari orang yang memesan SIM B II yang dipalsukan dengan tsk Riduan Efendi dan Damsari Bin Madullah (Alm) berperan mengantarkan syarat pembuatan SIM B II yang dipalsukan kepada Tsk ( DN ) dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 400.000,-,
Dan Riduan Efendi Bin Muhammad Hasan berperan sebagai perantara yang meminta syarat dan uang dari calon pengguna SIM B II UMUM yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 150.000,- sementara Rinto ( Lidik) berperan membuat SIM B II Umum yang dipalsukan atas suruhan tsk ( DN ).
“Hasil pemeriksaan sementara dari pengakuan para TSK telah dibuat SIM palsu kurang lebih sebanyak 30 buah, “pungkasnya. (EY)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-November-2024, 23:37
Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gedung Logistik KPU Lahat desa Manggul kecamatan L
-
JAKARTA - 26-November-2024, 19:47
Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional
Jakarta – PT PLN (Persero) menyiapkan ribuan personel siaga untuk memastikan pasokan listrik a
-
BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27
PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK
BANYUASIN ,SO — Guna memastikan kelancaran persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Selatan,
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E