ISI

Polres Lahat Ungkap Kasus Pemalsuan SIM


22-September-2021, 20:26


Lahat — Polres Lahat ungkap kasus tindak pidana Pemalsuan surat/ Surat Izin Mengemudi (SIM)” di Wilkum Polres Lahat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 ( 1 ) dan pasal 480 ( 2 ) KUH pidana.

Hal ini Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/ A – 146 / IX / 2021 / SS / RES LHT, tanggal 20 September 2021, bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Agustus 2021,bertempat di ( TKP ) percetakan DGP Milik inisial (DN) 28 tahun.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Sik MH didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi Sik disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan Atas dasar itulah Satreskrim Polres Lahat langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap Yunesco di kantor PT. BPAC di depan SMA Negeri 2 Lahat pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 10.30 Wib.

“Dari hasil pengembangan penyidikan saudara Yunisko, sat Reskrim juga menangkap Damsari di desa Kota raya di rumah Sdr. Riduan pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.10 Wib dan juga meringkus Riduan Efendi di desa Kota raya di rumahnya pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 11.15 Wib,” katanya.

Diketahui dari informasi ke tiga TSK tersebut bahwa yang mencetak kartu SIM B II ( Umum ) ialah ( DN ) di percetakan Milik ( DN ) di Talang jawa Utara Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 pukul 12.30 WIB

Disampaikannya, Dalam hal ini Tersangka Melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana ( DN ) 28 Tahun Alamat : Gang Musolah AL-Minah RT/RW 03/06 Kel. Talang jawa Utara Kec. Lahat Kab. Lahat, Melanggar pasal 480 ayat (2) KUHPidana Yunesco Bin Hairul Anhar (35) Tahun warga Desa Lubuk betung Kec. Merapi selatan Kab. Lahat, Damsari (52) Bin Madulah (Alm) warga Desa tanjung pinang Kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat serta Riduan Efendi (48) Bin Muhammad Hasan (Alm) warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Selanjutnya satu orang atas Nama Rinto ( DPO ) masih dalam pengejaran diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana.

Adapun Barang bukti berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II Umum Palsu serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.

“Modus operasi yang dilakukan terduga tersangka Pemalsuan dilakukan dipercetakan DGP milik ( DN ) dengan pelaku sebanyak 5 orang, jelas Kapolres Lahat.

Kapolres Lahat mengatakan bahwa Peran masing-masing terduga tersangka ( DN) berperan menyuruh Tsk Rinto (Lidik) untuk membuat SIM B II umum yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 500.000,-, sementara Tsk Yunesco bin Hairul Anhar berperan sebagai perantara dari orang yang memesan SIM B II yang dipalsukan dengan tsk Riduan Efendi dan Damsari Bin Madullah (Alm) berperan mengantarkan syarat pembuatan SIM B II yang dipalsukan kepada Tsk ( DN ) dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 400.000,-,

Dan Riduan Efendi Bin Muhammad Hasan berperan sebagai perantara yang meminta syarat dan uang dari calon pengguna SIM B II UMUM yang dipalsukan dan mendapat keuntungan sebesar Rp. 150.000,- sementara Rinto ( Lidik) berperan membuat SIM B II Umum yang dipalsukan atas suruhan tsk ( DN ).

“Hasil pemeriksaan sementara dari pengakuan para TSK telah dibuat SIM palsu kurang lebih sebanyak 30 buah, “pungkasnya. (EY)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE