ISI

Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Juarsah Hadirkan Dua Saksi Ahli

Juarsah : Berdasarkan fakta persidangan, dan sesuai apa yang diri saya lakukan dan diri saya alami, Saya berharap dapat bebas dari segala dakwaan dan pidana ini

21-September-2021, 22:28


Palembang, sriwijayaonline.com – Bupati Nonaktif Juarsah kembali laksanakan sidang, sidang kali ini Kuasa Hukum terdakwa Juarsah menghadirkan dua orang saksi Ahli Hukum Pidana yakni Dr Sri Sulastri SH M Hum, dan DR Ardiyan Saptawan SH M Si, sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Deketahui, sidang yang digelar merupakan lanjutan pada kasus Dugaan Korupsi Fee proyek 16 Paket di Kabupaten Muara yang menjerat terdakwa Juarsah. Selasa (21/10).

Pada sidang yang di pimpin Hakim Ketua Sahlan Effendi SH MH, berjalan lancar, dimana kedua saksi ahli hukum sudah memberikan keterangan terkait masalah hukum yang di hadapi Terdakwa Juarsah.

Menanggapi saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa, JPU KPK Riki B Maghaz mengatakan, berdasarkan pertanyaan dan jawaban ahli tadi lebih mengarah pada wewenang jabatan Wakil Bupati.

Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi kuasa hukum terdakwa Juarsah, DR Saifudin Sahri SH MH didampingi Taufik Rahman SH MH dan Daud Dahlan SH MH mengatakan, jika dari keterangan saksi mengenai materil dan formal dalam perkara ini.

“Bahwa dari Keterangan saksi ahli tadi menyatakan jika tidak bisa saksi hanya satu, atau Testimoni De Auditu, harus dibarengi dengan surat dan pengakuan dari terdakwa itu sendiri,”

Maka dari itu, pihaknya berkeyakinan jika dari pendapat ahli pada persidangan tadi sudah tepat dan jelas, “Kata Kuasa Hukum Terdakwa Juarsah,

Ditempat yang sama, ketika di bincangi awak media seusai sidang, terdakwa Juarsah mengatakan dirinya berharap dapat bebas dari jerat hukum dalam perkara ini.

Tadi sudah kita dengar sama-sama, selebihnya saya serahkan pada tim kuasa hukum saya. Selain itu, berdasarkan fakta persidangan, dan sesuai apa yang diri saya lakukan dan diri saya alami, saya berharap dapat bebas dari segala dakwaan dan pidana ini,” Ungkap Juarsah

Terpantau, setelah menghadirkan saksi ahli, majelis hakim kembali menunda persidangan dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendegarkan keterangan terdakwa Juarsah.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE