ISI

Kejari Lahat Musnahkan BB Januari – September 2021

Perkara Didominasi Kasus Narkoba

15-September-2021, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, pada Rabu (15/09/2021) kemarin, dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari bulan Januari – September 2021.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) kali ini, di Kabupaten Lahat kali ini perkara didominasi kasus Narkoba yang polanya mulai dari Pengedar, Pecinta, dan Bandar yang sudah merambah kepelosok desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi, Kejari Lahat Fithrah SH, Ketua PN Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE, Dandim 0405 Lahat, Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM, Dan Sub POM Lahat, Kalapas Lahat, Ketua MUI, Forkompimda Lahat, seluruh Kasi dan Pengawai Kejari Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti (BB) rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) ini seharusnya dilakukan pada bulan Juli kemarin. Namun, dikarenakan Covid 19, masih tinggi sehingga digelar pada September ini.

“Alhamdulillah September ini kita berada di level 2 sehingga bisa kota musnahkan Barang Bukti tindak pidana umum dari bulan Januari sampai dengan September 2021,” terangnya, pada Rabu (15/09/2021) kemarin.

Dirincikan Kajari Lahat, sebanyak 68 perkara Narkotika dari bulan Januari hingga September 2021 diantaranya, Ganja 638,249, Sabu 92,602 Gram, MDMA (ekstasi) 8 Butir Berat 3,191 gram serta Pecahan Tablet seberat 1,458 gram.

Selanjutnya, untuk tindak pidana orang dan harta benda hanya 39 perkara yakni, sembilan (9) bilah senjata tajam (Sajam) serta lainnya, seperti baju, celana, dan tas.

Lalu, untuk tindak pidana keamanan Negara ketertiban umum dan TPUL sebanyak 6 perkara terdiri dari dua (2) pucuk senjata api jenis Revolver beserta 11 butir peluru aktif yang diserahkan ke Denpal Lahat, dan 48 botol miras tindak pidana ringan (Tipiring).

“Semua barang itu kita musnahkan pada Rabu tanggal 15 September 2021, disaksikan semua dari Polres Lahat, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Pemerintahan, dan Lapas Lahat,” urai Kajari Lahat.

Akan tetapi, sambung Fitrah SH, yang masih mendominasi kasus Narkoba, bahkan, dari kasus yang ditangani Kejari Lahat polanya saat ini pengedar yang mengkonsumsi.

“Disini artinya, kasus Narkoba yang terjadi bukan pemakai baru, dikhawatirkan yang jadi persoalan nanti di Lapas karena sudah ada contoh seperti di Lapas Tangerang,” himbau Fithrah, seraya mengatakan, ada juga barang bukti minuman keras (Miras) BB tersebut, merupakan hasil tindak pidana ringan (Tipiring) dari Pol-PP Pemkab Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH mengakui selama dirinya menjabat menjadi Bupati sudah ketiga kalinya memusnahkan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Untuk memberantas Narkoba ini, diperlukan kerjasama dari semua Lini, termasuk para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, agar barang haram ini dapat ditekan masuk ke Lahat yang kita cintai ini,” pesan Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE