ISI

Kejari Lahat Musnahkan BB Januari – September 2021

Perkara Didominasi Kasus Narkoba

15-September-2021, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, pada Rabu (15/09/2021) kemarin, dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari bulan Januari – September 2021.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) kali ini, di Kabupaten Lahat kali ini perkara didominasi kasus Narkoba yang polanya mulai dari Pengedar, Pecinta, dan Bandar yang sudah merambah kepelosok desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi, Kejari Lahat Fithrah SH, Ketua PN Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE, Dandim 0405 Lahat, Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM, Dan Sub POM Lahat, Kalapas Lahat, Ketua MUI, Forkompimda Lahat, seluruh Kasi dan Pengawai Kejari Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti (BB) rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) ini seharusnya dilakukan pada bulan Juli kemarin. Namun, dikarenakan Covid 19, masih tinggi sehingga digelar pada September ini.

“Alhamdulillah September ini kita berada di level 2 sehingga bisa kota musnahkan Barang Bukti tindak pidana umum dari bulan Januari sampai dengan September 2021,” terangnya, pada Rabu (15/09/2021) kemarin.

Dirincikan Kajari Lahat, sebanyak 68 perkara Narkotika dari bulan Januari hingga September 2021 diantaranya, Ganja 638,249, Sabu 92,602 Gram, MDMA (ekstasi) 8 Butir Berat 3,191 gram serta Pecahan Tablet seberat 1,458 gram.

Selanjutnya, untuk tindak pidana orang dan harta benda hanya 39 perkara yakni, sembilan (9) bilah senjata tajam (Sajam) serta lainnya, seperti baju, celana, dan tas.

Lalu, untuk tindak pidana keamanan Negara ketertiban umum dan TPUL sebanyak 6 perkara terdiri dari dua (2) pucuk senjata api jenis Revolver beserta 11 butir peluru aktif yang diserahkan ke Denpal Lahat, dan 48 botol miras tindak pidana ringan (Tipiring).

“Semua barang itu kita musnahkan pada Rabu tanggal 15 September 2021, disaksikan semua dari Polres Lahat, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Pemerintahan, dan Lapas Lahat,” urai Kajari Lahat.

Akan tetapi, sambung Fitrah SH, yang masih mendominasi kasus Narkoba, bahkan, dari kasus yang ditangani Kejari Lahat polanya saat ini pengedar yang mengkonsumsi.

“Disini artinya, kasus Narkoba yang terjadi bukan pemakai baru, dikhawatirkan yang jadi persoalan nanti di Lapas karena sudah ada contoh seperti di Lapas Tangerang,” himbau Fithrah, seraya mengatakan, ada juga barang bukti minuman keras (Miras) BB tersebut, merupakan hasil tindak pidana ringan (Tipiring) dari Pol-PP Pemkab Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH mengakui selama dirinya menjabat menjadi Bupati sudah ketiga kalinya memusnahkan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Untuk memberantas Narkoba ini, diperlukan kerjasama dari semua Lini, termasuk para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, agar barang haram ini dapat ditekan masuk ke Lahat yang kita cintai ini,” pesan Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 22-March-2025, 11:07

Walau Puasa, Babinsa Penyandingan Terus Lakukan Interaksi Dengan Warga Binaan

MUARA ENIM - 22-March-2025, 01:02

Kapolres Muara Enim Pimpin Sertijab Dan Pelantikan 2 Kapolsek Dan Kasat Intelkam

MUARA ENIM - 21-March-2025, 23:37

Gawat, Dikabarkan Ruang ULP Kantor Bupati Muara Enim Malam Ini Hangus Terbakar

LAHAT - 21-March-2025, 23:05

PT.BA Rangkul Wartawan Lahat dengan Lomba Mancing

MUSI BANYUASIN 21-March-2025, 22:21

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Babat Supat

LAHAT - 21-March-2025, 22:17

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi 2025

LAHAT - 21-March-2025, 22:07

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab Kasat Res Narkoba

LAHAT - 21-March-2025, 22:06

Giliran Pupuk Subsidi Dimonitoring Unit Pidsus Polres Lahat Bersama Disperindag

JAWA TENGAH - 21-March-2025, 18:54

Menteri ESDM Pastikan Kesiapan SPKLU di Wilayah Jateng Sebagai Titik Krusial Mudik

OKU - 21-March-2025, 18:47

PLTU Baturaja Gelar Lomba Islami dan Bukber di Masjid Al-Hashyri.

PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36

Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.

BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21

SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI 

LAHAT - 21-March-2025, 06:15

Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

LAHAT - 20-March-2025, 18:49

PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil

MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel

BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19

BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025

MUBA - 20-March-2025, 14:37

Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba 

MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21

Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan

JAKARTA - 20-March-2025, 12:25

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

LAHAT - 20-March-2025, 04:58

Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah

MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31

Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE