ISI

Kejari Lahat Musnahkan BB Januari – September 2021

Perkara Didominasi Kasus Narkoba

15-September-2021, 17:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, pada Rabu (15/09/2021) kemarin, dilaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) hasil rampasan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari bulan Januari – September 2021.

Dalam pemusnahan barang bukti (BB) kali ini, di Kabupaten Lahat kali ini perkara didominasi kasus Narkoba yang polanya mulai dari Pengedar, Pecinta, dan Bandar yang sudah merambah kepelosok desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Lahat Drs.H.Deswan Irsyad MPdi, Kejari Lahat Fithrah SH, Ketua PN Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE, Dandim 0405 Lahat, Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM, Dan Sub POM Lahat, Kalapas Lahat, Ketua MUI, Forkompimda Lahat, seluruh Kasi dan Pengawai Kejari Lahat, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Fithrah SH menyampaikan, pemusnahan barang bukti (BB) rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) ini seharusnya dilakukan pada bulan Juli kemarin. Namun, dikarenakan Covid 19, masih tinggi sehingga digelar pada September ini.

“Alhamdulillah September ini kita berada di level 2 sehingga bisa kota musnahkan Barang Bukti tindak pidana umum dari bulan Januari sampai dengan September 2021,” terangnya, pada Rabu (15/09/2021) kemarin.

Dirincikan Kajari Lahat, sebanyak 68 perkara Narkotika dari bulan Januari hingga September 2021 diantaranya, Ganja 638,249, Sabu 92,602 Gram, MDMA (ekstasi) 8 Butir Berat 3,191 gram serta Pecahan Tablet seberat 1,458 gram.

Selanjutnya, untuk tindak pidana orang dan harta benda hanya 39 perkara yakni, sembilan (9) bilah senjata tajam (Sajam) serta lainnya, seperti baju, celana, dan tas.

Lalu, untuk tindak pidana keamanan Negara ketertiban umum dan TPUL sebanyak 6 perkara terdiri dari dua (2) pucuk senjata api jenis Revolver beserta 11 butir peluru aktif yang diserahkan ke Denpal Lahat, dan 48 botol miras tindak pidana ringan (Tipiring).

“Semua barang itu kita musnahkan pada Rabu tanggal 15 September 2021, disaksikan semua dari Polres Lahat, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Pemerintahan, dan Lapas Lahat,” urai Kajari Lahat.

Akan tetapi, sambung Fitrah SH, yang masih mendominasi kasus Narkoba, bahkan, dari kasus yang ditangani Kejari Lahat polanya saat ini pengedar yang mengkonsumsi.

“Disini artinya, kasus Narkoba yang terjadi bukan pemakai baru, dikhawatirkan yang jadi persoalan nanti di Lapas karena sudah ada contoh seperti di Lapas Tangerang,” himbau Fithrah, seraya mengatakan, ada juga barang bukti minuman keras (Miras) BB tersebut, merupakan hasil tindak pidana ringan (Tipiring) dari Pol-PP Pemkab Lahat.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH mengakui selama dirinya menjabat menjadi Bupati sudah ketiga kalinya memusnahkan barang bukti di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.

“Untuk memberantas Narkoba ini, diperlukan kerjasama dari semua Lini, termasuk para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lahat, agar barang haram ini dapat ditekan masuk ke Lahat yang kita cintai ini,” pesan Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE