ISI

Fre dan Fren Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat


9-September-2021, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Upaya maksimal dan kerja keras Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba dalam memeringi Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian digalakkan.

Padahal, baru beberapa hari lalu Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik bersama Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH bersama anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Pemdes dan Polsek Tanjung Sakti menggerbek Ladang Ganja yang dikamuflase dengan kebun kopi seluas 1,5 Hektar didesa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Ternyata, anggota Satresnarkoba yang dulunya dikenal dengan sebutan Tim Walet Polres Lahat ini tidak puas dengan pengungkapan Ladang Ganja itu saja. Kini giliran, Pengedar dan Prantara Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat, berhasil dibekuk.

Berbekal Laporan Polisi Nomor: -LP/A-135/IX/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 04 September 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Untuk kali ini, tersangka Fre Azhari (32) warga Jl Mayor Ruslan II Gang H.Husni RT 001 RW 002 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, dan Fren Pratama (28) warga Jl Selero Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (09/09/2021) kemarin.

Dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, dilakukan Lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekitar jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap Fre Azhari yang sedang berada di depan toko reklame, tepatnya di Jalan Letnan Marzuki Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Namun, diakui Liespono, sesaat sebelum ditangkap tersangka, sempat melemparkan sesuatu kedepan toko reklame tersebut. Kemudian, petugas Polisi melakukan pencarian barang bukti didapatkan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai depan Toko Reklame.

Selanjutnya, sambung Liespono, petugas melakukan interogasi TSK Fredy Azhari mendapatkan BB Shabu tersebut, dari seseorang bernama Frenky Pratama di Kelurahan RD PJKA Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat. Lalu, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekira jam 16.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu terduga sedang dipinggir jalan tepatnya di Jl Veteran Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, dan ketika diamankan dilokasi didapati barang bukti berupa satu unit Smartphone merk Viva Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.400.000 yang ditemukan dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” paparnya.

Kemudian kata Liespono, petugas melanjutkan pencarian barang bukti kerumah kontrakan terduga pelaku Frenky yang tidak jauh dari TKP. Nah, pada saat Tim Satresnarkoba Polres Lahat, melakukan pencarian barang bukti ditemukan barang bukti berupa satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa Narkotika jenis Shabu.

“Dan, satu buah plastik klip transparan, yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, ditemukan petugas polisi diatas plapon rumah kontrakan terduga pelaku Frenky,” urainya lagi.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti (BB) yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 unit Smartphone merk Samsung warna putih, 1 buah Smartphone merk Vivo Y12 warna biru, uang tunai Rp.400 ribu, 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis Shabu, 1 palstik klip yang didalamnya masih terdapat sisa Shabu, kedua TSK Pengedar dan Prantara akan kita kenakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Kasubsi Penmas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE