ISI

Fre dan Fren Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat


9-September-2021, 17:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Upaya maksimal dan kerja keras Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba dalam memeringi Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian digalakkan.

Padahal, baru beberapa hari lalu Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik bersama Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH bersama anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Pemdes dan Polsek Tanjung Sakti menggerbek Ladang Ganja yang dikamuflase dengan kebun kopi seluas 1,5 Hektar didesa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat.

Ternyata, anggota Satresnarkoba yang dulunya dikenal dengan sebutan Tim Walet Polres Lahat ini tidak puas dengan pengungkapan Ladang Ganja itu saja. Kini giliran, Pengedar dan Prantara Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat, berhasil dibekuk.

Berbekal Laporan Polisi Nomor: -LP/A-135/IX/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 04 September 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Untuk kali ini, tersangka Fre Azhari (32) warga Jl Mayor Ruslan II Gang H.Husni RT 001 RW 002 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat, dan Fren Pratama (28) warga Jl Selero Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (09/09/2021) kemarin.

Dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut akan ada transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, dilakukan Lidik setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekitar jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap Fre Azhari yang sedang berada di depan toko reklame, tepatnya di Jalan Letnan Marzuki Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat.

Namun, diakui Liespono, sesaat sebelum ditangkap tersangka, sempat melemparkan sesuatu kedepan toko reklame tersebut. Kemudian, petugas Polisi melakukan pencarian barang bukti didapatkan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai depan Toko Reklame.

Selanjutnya, sambung Liespono, petugas melakukan interogasi TSK Fredy Azhari mendapatkan BB Shabu tersebut, dari seseorang bernama Frenky Pratama di Kelurahan RD PJKA Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat. Lalu, pada Sabtu tanggal 04 September 2021 sekira jam 16.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat itu terduga sedang dipinggir jalan tepatnya di Jl Veteran Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat, dan ketika diamankan dilokasi didapati barang bukti berupa satu unit Smartphone merk Viva Y12 warna biru dan uang tunai sebesar Rp.400.000 yang ditemukan dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan,” paparnya.

Kemudian kata Liespono, petugas melanjutkan pencarian barang bukti kerumah kontrakan terduga pelaku Frenky yang tidak jauh dari TKP. Nah, pada saat Tim Satresnarkoba Polres Lahat, melakukan pencarian barang bukti ditemukan barang bukti berupa satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa Narkotika jenis Shabu.

“Dan, satu buah plastik klip transparan, yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, ditemukan petugas polisi diatas plapon rumah kontrakan terduga pelaku Frenky,” urainya lagi.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, kedua tersangka berikut barang bukti (BB) yang didapat langsung digelandang ke Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 unit Smartphone merk Samsung warna putih, 1 buah Smartphone merk Vivo Y12 warna biru, uang tunai Rp.400 ribu, 1 batang kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis Shabu, 1 palstik klip yang didalamnya masih terdapat sisa Shabu, kedua TSK Pengedar dan Prantara akan kita kenakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Kasubsi Penmas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE