ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat di Back Up Anggota Buser Polres Ungkap Pelaku Curat PTM Square


4-September-2021, 23:20


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Patut di Apresiasi dari hasil kerja keras jajaran Reskrim Polsekta Lahat di Back Up anggota Buruh Sergap (Buser) Polres Lahat. Pasalnya, belum 24 jam pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi di Pasar PTM Square Lahat, berhasil diungkap serta mengamankan dua orang terduga Pelaku Curat.

Berdasarkan LP B/ 17/IX/2021/ Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 1 September 2021, korban bernama Juliandi (33) seorang pedagang warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Rabu (01/09/2021) sekira pukul 05.00 WIB, dengan TKP diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Usai menerima laporan dari korban Juliandi, dan keterangan Saksi Tahirman (49) warga Desa Pengandonan Kelurahan Selibar Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, serta menggali berbagai informasi dilokasi kejadian, Alhasil, tidak harus menunggu 24 jam dua (2) pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana dapat diamankan berikut barang bukti (BB).

Dalam penangkapan kedua Tersangka yakni, Ade Apriansyah (23) warga Desa Muara Semah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dan Deki Andi (37) warga Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang ini, langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Lahat AIPTU JS Ritonga, bersama BRIPDA MW Nasution Ba Unit Reskrim Polsekta Lahat, dan, di Back Up anggota Buser Sat Reskrim Polres Lahat, AIPDA Alex Agustian SH, BRIPKA Ismail SH, BRIPKA Munandar SH, BRIPKA Farizi, BRIGPOL Andi Lala, BRIGPOL Jaya Ependi, BRIGPOL Denny Apriansyah, BRIGPOL Reza Pahlepie.

“Benar, kedua tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang mengondol 1 unit mobil merk SUZUKI CARRY FUTURA jenis Pick Up warna putih Nopol BG 8812 W. Noka: MHYESL415EJ-329051 Nosin: G15AID967372 milik pelapor yang terparkir di Areal parkiran PTM SQUARE Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (04/09/2021) kemarin.

Untuk kronologis kejadian, menurutnya, pada Rabu tanggal 1 September 2021 sekira jam 05.00 WIB diareal parkiran Pasar PTM Square Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) satu unit R4 merk Suzuki Carry Futura jenis Pick Up warga putih.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sejumlah 70 juta dan melaporkan peristiwa tersebut, kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti dan proses hukum yang berlaku di NKRI,” cetusnya.

Liespono mengatakan, tidak sampai 24 jam berdasarkan keterangan korban, saksi, dan diperkuat dengan Rekaman CCTV yang ada diseputaran TKP ditemukan petunjuk mengarah diduga sebagai aktor atau dalang dalam aksi Curat PTM Square tersebut.

Bermodal dari petunjuk inilah, sambungnya, pada Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 03.30 WIB, telah dilakukan penangkapan yang di Pimpin oleh AIPTU JS. Ritonga Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat bersama BRIPDA MW. Nasution BA unit Reskrim Polsekta Lahat, serta di Back Up delapan (8) orang anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat.

Liespono menjelaskan, awalnya petugas mengamankan seorang laki laki bernama Ade Apriansyah dilokasi Simpang Karet Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, lalu, hasil Introgasi/Keterangan tersangka mengetahui telah melakukan Pencurian sebagaimana tersebut di atas bersama dua (2) orang laki-laki.

“Kedua temannya yakni, Deki Andi dan Aan Jaya Saputra. Selanjutnya, berbekal info itu, sekitar jam 05.00 WIB anggota berhasil menangkap Deki Andi di Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Hasil keteranga TSK didapatlah temannya Aan Jaya Saputra telah diamankan Sat Reskrim Polres Pagar Alam sehari sebelumnya dalam perkara lain,” tuturnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kini kedua tersangka sudah dijebloskan kedalam jeruji besi Polsek Kota Lahat, sedangkan barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Suzuki Carry Futura jenis Pick Up berwarna putih tanpa Plat No Pol, Noka : MHYESL415EJ-329051 Nosin : G15AID967372, 1 unit mobil Suzuki APV Arena warna hitam dengan Nopol BG 1050 A, dan 1 buah socket warna putih,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 12-March-2025, 13:55

KAHMI SUMATERA SELATAN AKAN GELAR BUKA PUASA BERSAMA 16 MARET NANTI

JAWA BARAT - 12-March-2025, 09:30

PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

BANYU ASIN 12-March-2025, 09:15

RESMI ANGKUTAN PENYEBRANGAN LINTAS SRI MENANTI KARANG BARU BEROPERASI

OKU - 12-March-2025, 04:44

Tiang Roboh di Batu Kuning Sebabkan Padamnya Listrik di Beberapa Wilayah Berikut

MUARA ENIM - 12-March-2025, 04:00

Safari Desa Betung, Bupati Muara Enim Ajak Masyarakat Tingkatan Ibadah Dan Jaga Ketertiban

MUARA ENIM - 12-March-2025, 00:34

Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM

OKU - 11-March-2025, 21:08

Berkah Ramadhan, PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis untuk 30 Pelanggan Prasejahtera

EMPAT LAWANG - 11-March-2025, 20:34

Pj. Bupati Empat Lawang Safari Ramadhan di Muara Pinang

BANYU ASIN 11-March-2025, 18:41

GELAR RAPAT PENGENDALIAN INFLASI PEMKAB BANYUASIN LAKSANAKAN 6 UPAYA KONKRIT INFLASI

MUSI BANYUASIN 11-March-2025, 16:06

Pengurus Ksatria Bertemu Wabup Rohman: Sinergi untuk Program Pemuda yang Inspiratif

MUARA ENIM - 11-March-2025, 15:59

Perdana Safari Ramadhan, Wabup Muara Enim Serahkan 2 Unit AC Ke Masjid

MUARA ENIM - 11-March-2025, 13:36

Babinsa Darmo Sambut Baik Rapat Bahas APBDES Tahun 2025

MUSI BANYUASIN 11-March-2025, 12:51

Bupati Muba Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sanga Desa

MUARA ENIM - 11-March-2025, 01:53

Sambangi Jajaran Forkopimda, Bupati Minta Dukungan Serta Serahkan Bantuan Alat Pertanian

LAHAT - 10-March-2025, 18:18

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras Dari Team Adpokasi Perangkat Desa

LAHAT - 10-March-2025, 18:17

GEMAPELA Lahat Geruduk Kantor Pemkab, Wabup Lahat Widia Ningsih Temui Pendemo

OKU - 10-March-2025, 17:45

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Terlambat Bukan Karena Disdik OKU

JAKARTA - 10-March-2025, 16:57

Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

LAHAT - 10-March-2025, 16:23

KONI Lahat Buka Kesempatan Emas Bagi Pelajar Jadi Atlet

LAHAT - 10-March-2025, 16:22

PT Bukit Asa Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lahat

MUBA - 10-March-2025, 15:54

Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028 

BANYU ASIN 10-March-2025, 15:53

DIPARIPURNA BUPATI DAN WABUP BANYUASIN PAPARKAN PROGRAM LIMA TAHUN KEDEPAN 

MUSI BANYUASIN 10-March-2025, 13:14

Jalin Silahturahmi: Bupati H M Toha dan Wabup Rohman Kunjungi DPRD Muba

BANYU ASIN 10-March-2025, 13:07

BUPATI BANYUASIN HUT KE -18 KELURAHAN KEDONDONG RAYE BUKA BAZAR KURMA SERTA KHITANAN MASAL

MUARA ENIM - 10-March-2025, 10:54

Bupati Muara Enim Ajak PTBA Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE