ISI

Juarsah Tetap Bantah Terkait Keterangan Saksi Pada Sidang Lanjutan


3-September-2021, 00:04


Palembang, sriwijayaonline.com – Bupati Muara NonAktif H Juarsah kembali memberikan pernyataan keberatan terhadap keterangan Saksi, pernyataan tersebut disampaikan nya kepada awak media seusai sidang lanjutan Fee 16 Proyek di Pengadilan Tipikor Palembang.

Diketahui, pada sidang lanjutan kali ini, pengadilan menghadirkan 2 Saksi lagi, yakni, pegawai honorer di dinas pupr Kabupaten Muara Enim Hendry oktariansyah dan mantan manajer PT Indo pasir beton (milik Robi Okta Fahlevi) Edi Rahmadi. Kamis (2/9).

Juarsah pun seperti biasa didampingi kuasa hukum nya yakni Saipuddin Zahri SH MH, didampingi oleh Daud Dahlan SH MH dan Taufik Rahmat SH MH.

Dalam keterangan saksi pada persidangan, Hendri oktariansa mengaku pernah diajak oleh terpidana Elfin ke rumah terpidana Ramlan Suryadi dan ke rumah terdakwa juarsah di Palembang.

“Saat itu saya diajak pak Elfin untuk ke rumah pak Ramlan Suryadi setelahnya langsung menuju rumah Pak Juarsah yang di Palembang dimana setelah sampai di rumah Juarsah, Elfin turun dari mobil dan menuju rumah terdakwa Juarsah dengan membawa dua buah paperback, Kata Hendri

“Awalnya saya tidak tahu isi paperback tersebut, setelah pulang dari rumah Pak Juarsah, pak Elfin baru cerita katanya isi Paperback itu adalah uang, tambah nya.

Saat ditanya oleh pihak kuasa hukum terdakwa Juarsah mengenai Kapan tepatnya Elfin mengantarkan dua buah Paperback tersebut, saksi Hendri mengatakan seingatnya saat itu pada hari jam kerja.

Atas keterangan saksi hendri, Majelis Hakim memberikan kesempatan Kepada terdakwa Juarsah untuk menanggapi pernyataan saksi,

Pada kesempatan itu, Juarsah membantah terkait keterangan saksi Hendri, dimana dengan tegas Juarsah menjelaskan bahwa saat hari kerja dirinya tinggal di Muara Enim bukan di Palembang

“Saya keberatan dengan keterangan saksi tadi pak hakim, karna selama jam atau hari kerja, saya tinggalnya di Muara Enim, bukan di rumah Palembang,” ujar Terdakwa Juarsa dalam persidangan.”

“Saya tidak tahu apa apa saya tidak terlibat dalam proyek ini kalau memang saya tersangkut Seharusnya saya di tahan pada saat OTT yang dilakukan KPK, Kenapa harus menunggu 2 tahun baru saya dijerat, ” Ucap Singkat Juarsah saat meninggalkan tempat sidang. (Mail).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE