ISI
P21, Perkara Kades Lubuk Layang Ilir dan Warga Saling Lapor
2-September-2021, 21:11
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya, berkas kepala desa (Kades) Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat.
Kronologis awal mencuatnya kasus ini, dikarenakan, pada Jum’at tanggal 29 Mei 2020 lalu, bertempat dikantor Balai Desa Lubuk Kepayang Ilir, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, telah terjadi keributan antara Kusnadi selaku kepala desa (Kades) Lubuk Kepayang Ilir, bersama warganya.
Yang mana, saat itu Agus Qoriansyah warga Desa setempat sempat mendatangi rumah Kades Lubuk Kepayang Ilir, guna mempertanyakan dana Covid 19, kenapa tidak berikan kepada warga.
Sesampai dirumah kepala desa (Kades) Lubuk Kepayang Ilir, warga tidak ketemu, lalu, dikasih tau oleh istrinya Kades, bahwa Suaminya masih dikantor Balai Desa Lubuk Kepayang Ilir. Tanpa mengulur waktu lagi, Agus Qoriansyah bersama warga lainnya, menyusul si Kades.
“Nah, setiba dikantor Balai Desa Lubuk Kepayang Ilir, kedua belah pihak terjadilah perang mulut, sekira jam 20.00 WIB, yang berujung keduanya saling lapor kepolisian.
Untuk korban Agus Qoriansyah melaporkan Kades Kusnadi dengan tuduhan kasus Penganiayaan, karena, korban mengalami luka dibagian sikut tangan kanan, akibat kena tusuk obeng,” ungkap Kajari Lahat Fitrah SH melalui Kasi Intel Kejari Lahat Faisyal B.SH dikantornya, pada Kamis (02/09/2021) kemarin.
Dijelaskan Faisyal, sebaliknya, si Kades Lubuk Kepayang Ilir juga melaporkan empat orang warganya atas tuduhan kasus dugaan Pengeroyokan. Dalam perjalanan perkara ini, pada Kamis tanggal 02 September 2021, berkas perkara tahap II pelimpahan tersangka (TSK) berikut BB dari penyidik kepolisian dinyatakan lengkap (P21).
Namun sebelumnya, ditambahkan Faisyal, dalam perjalanan perkara ini, JPU memandang persoalan antara kepala desa (Kades) Kusnandi dan 4 warga desa Lubuk Kepayang Ilir merupakan perselisihan dan hanya kesalah pahaman, sehingga, dianggap perlu penyelesaian secara kekeluargaan.
Oleh karenanya, JPU melakukan koordinasi melalui kedua belah pihak termasuk menyarankan agar PH masing masing kedua belah pihak bisa hadir, agar dilakukan mediasi untuk proses penyelesai secara kekeluargaan. Namun, disesalkan, seiringnya waktu berjalan penyelesaian kedua belah pihak tidak temukan titik terang.
“Dikarenakan, tak kunjung adanya penyelesaian JPU mengambil langkah tegas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kedua belah pihak dengan memberikan surat P21 kepada Penyidik dengan tujuan agar tidak berlarutnya penanganan Perkara tersebut,” terangnya.
Sehingga, dikatakan Faisyal, dalam berkas perkara keduanya berbarengan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan dan hati ini Pelimpahan tahap II artinya penyerahan tersangka berikut barang bukti (BB) dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan.
Untuk Kusnadi selaku kepala desa (Kades) Lubuk Kepayang Ilir, Kecamatan Kikim Timur Lahat, karena telah melukai korban Agus Qoriansyah dengan menggunakan Obeng demi menyelamatkan dirinya, dikenakan Pasal 351 Ayat 1 ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Sedangkan, empat (4) warganya yang melakukan pengeroyokan terhadap Kades dikenakan Pasal 170 Ayat 1 ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Disampaikan Faisyal, hari ini kembali JPU mempasilitasi kedua belah pihak yang juga dihadiri oleh masing masing Penasehat Hukum (PH) mereka untuk melakukan perdamaian. Alhamdulillah, setelah dimediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Dikarenakan, kedua belah pihak sepakat berdamai yang didampingi PH masing masing, maka kedua belah pihak dilakukan penahanan rumah selama 20 hari kedepan, yang terhitung mulai hari ini, Kamis tanggal 02 September 2021,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA, SO – Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Sungai Lilin memadati Lapangan Bola
-
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
MUBA, SO – Dalam laga semi final AFC U-23 ASEAN Cup antara Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pj
-
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat telah dilaksana
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT - 26-April-2024, 14:48
Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur
MUBA - 26-April-2024, 14:23
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya
JAKARTA - 26-April-2024, 14:22
YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA
PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40
HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai
LAHAT - 26-April-2024, 12:17
Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18
PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28
MUBA - 25-April-2024, 11:34
Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki
JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32
Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi
OKU - 25-April-2024, 11:02
Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU
LAHAT - 24-April-2024, 21:16
Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api
BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH
MUBA - 24-April-2024, 17:32
Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi
BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22
BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN
LAHAT - 24-April-2024, 14:40
Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak
MUBA - 24-April-2024, 14:06
Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi
PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28
SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53
PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI
OKU - 23-April-2024, 14:20
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V
MUBA - 23-April-2024, 13:33
Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu
MUBA - 23-April-2024, 12:16
Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E