ISI

Saat Dipinggir Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Borgol Jefri Prayoga


1-September-2021, 16:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pengungkapan serta penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat terus ditingkatkan.

Terbukti berbekal LP/A – 134/VIII/ 2021/ Sumsel/Res Lahat, tanggal 28 Agustus 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira jam 22.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk kali ini, Jefri Prayoga (26) tuna karya warga Jl Satria No 93 D Bedeng PJKA RT 06 RW 02 Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, pada Rabu (01/09/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap dijadikan Transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat orang diketahui. Lalu, pada Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 WIB dilakukan tangkap tangan seseorang terduga pengedar Ganja.

“Tersangka yang merupakan warga Jl Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, kita tangkap saat sedang berada dipinggir jalan dialamat tersebut,” ujarnya.

Menurut mantan Kasat Reskrim Baturaja ini, lalu, petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa, satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang berada didalam saku sebelah kiri kemeja yang digunakan tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, sambungnya petugas melanjutkan pencarian barang bukti dirumah orang tua sipengedar di Jl Merdeka Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dan didapati barang bukti berupa satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan petugas di lantai samping kasur didalam kamar milik tersangka empat paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja.

“Yang ditemukan petugas didalam kantong jaket sebelah kanan bagian bawa, yang tergantung dibelakang pintu kamar milik tersangka. Dan, diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika yang ditemukan petugas benar adalah miliknya,” tambah Zulfikar.

Dari pengakuan sipengedar, bahwa Narkotika tersebut, didapat dari Badrun (20) warga Pagar Alam dengan cara membeli untuk dijual kembali. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE