ISI

Literasi Digital OKI, Menjadi Cerdas Di Era Digital.


30-August-2021, 21:49


OKI – Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021, Selasa, 10 Agustus 2021, Jam 13.00 WIB.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu, H. Iskandar, S.E., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

MIA MARCELINA, S.PD (Tenaga Didik dan Drummer Roland International Artist), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Mia memaparkan tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”. Dalam pemaparannya, Mia menjelaskan digital skill merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan sistem digital dalam kehidupan sehari-hari. Contoh digital skill, meliputi pengetahuan excel dan word, pemasaran media sosial, serta manajemen projek. Online learning merupakan pembelajaran inovatif yang memanfaatkan jaringan internet atau menggunakan peragkat elektronik mobile. Aplikasi online learning, seperti rumah belajar, ruang guru, google class room, zoom, edmodo, dan sebagainya.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh JODDY CAPRINATA (Founder dan COO Bicara Project). Joddy mengangkat tema “KENALI DAN PAHAMI: REKAM JEJAK DIGITAL”. Joddy membahas rekam jejak digital dalam dunia maya, meliputi tidak tersentuh, jangkauan luas, tidak terbatas ruang dan waktu, massal, mudah diterima, serta mudah dibagikan. Macam-macam produk digital, mencakup media sosial, website atau blog, internet banking, serta aplikasi gawai. Rekam jejak digital merupakan kegiatan mengirim pesan elektronik, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau komentar, memasukkan data pribadi, serta internet banking. Bijaksana dalam jejak digital untuk menghindari, pencurian data, cyber bullying, ditolak melakukan kegiatan digital, serta pidana Undang-Undang ITE. Tips dan trik dalam mengelola jejak digital, antara lain lakukan saring sebelum membagikan informasi, lindungi informasi pribadi, lestarikan sistem ganda keamanan, serta lestarikan etika dalam bermedia sosial.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh FIRMANSYAH, S.PD.I (Dosen UIN Raden Fatah Palembang). Firmansyah memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI MULTIKULTURALISME DALAM RUANG DIGITAL”. Firmansyah menjelaskan keanekaragaman identitas budaya adalah suatu kenyataan yang merupakan sunnatullah. Keanekaragaman identitas budaya, terutama isu SARA, mengandung potensi kerawanan konflik yang sangat sensitif. Masyarakat majemuk menunjukkan keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa. Pluralisme kebudayaan menekankan kesederajatan kebudayaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh, buday bersifat kompleks, abstrak dan luas, banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Etika berinternet, dengan cara gunakan internet untuk hal yang positif dan bermanfaat, gunakan Bahasa yang baik, sopan, dan dapat dipahami, jangan menghina orang dalam bentuk apapun, terutama terkait isu SARA, hati-hati terhadap bertia hoax, saring sebelum membagikan informasi, serta jangan pernah memberikan atau membagikan informasi privasi.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh YESSY MERYANTIKA SARI, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Isla Ogan Komering Ilir). Yessy mengangkat tema “E-TRANSACTION: ETIKA DAN PERATURAN YANG BERLAKU UNTUK TRANSAKSI DIGITAL”. Yessy menjelaskan transaksi elektronik atau dikenal sebagai transaksi daring adalah transaksi atau pertukaran barang, jasa atau jual beli yang berlangsung di ranah digital. Perkembangan internet yang begitu pesat menuntut dibuatkannya aturan-aturan atau etika beraktifitas di dalamnya. Alasan pentingnya etika dalam digital, antara lain pengguna Internet berasal dari berbagai negara yang memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda, pengguna internet merupakan orang yang hidup dalam anonim, yang mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi, serta bermacam fasilitas di internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis atau tidak etis. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral, sedangkan dalam kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya. Etika bertransaksi daring, meliputi daftarkan diri baik penjual dan pembeli sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan platform belanja daring yang diinginkan, kenali dengan baik seluruh fitur yang tersedia, pastikan perangkat digital yang digunakan untuk transaksi daring sudah aman, serta baik penjual maupun pembeli sebaiknya memberikan dan dapat mengakses layanan bantuan yang disediakan e-commerce. Aturan hukum yang menjadi dasar perlindungan hukum transaksi elektronik, meliputi UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha serta uu no 7 tahun 2014 tentang perdagangan perlindungan data dan informasi yang disediakan bisnis online.

Webinar diakhiri, oleh RIBKA PRISKILA ROMPIS, S.SOS (Penari, Entertainer, dan Influencer dengan Followers 10,2 Ribu). Ribka menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa pentingnya internet untuk pengenalan budaya di era digital saat ini perlu sekali mengenal budaya Indonedia lebih jauh dimana budaya adalah hasil dari kebiasaan dalam berkelompok yang di berikan secara turun temurun dimana masyarakat juga harus mengpalikasikan ke kehidupan, bisa juga masyarakat gunakan untuk kemampuan di era digital, masyarakat harus mengetahui jika ada jejak digital di internet, harus mengetahui tentang multikulturalisme kebudayaan yang berbeda-beda dan masyarakat harus menghormati, dan pengaplikasian budaya atau juga etika harus masyarakat lakukan dalam bertransaksi elektronik.

(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE