ISI

Gas 3 Kg Langka, YLKI Tuding Pemkab Lahat Gagal Lakukan Pengawasan


20-August-2021, 13:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kelangkaan gas elpiji Subsidi ukuran 3 kilogram (kg) yang sering terjadi dan tidak terlaksananya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) selama ini, diduga akibat kegagalan Instansi Pemkab Lahat dalam melakukan fungsi pengawasan, pola pendistribusian barang Subsidi tepat sasaran.

“Kegagalan itu, terbukti dengan dijatuhkannya sanksi skorsing dan pengembalian kerugian Negara terhadap dua agen elpiji 3 Kg oleh PT. Pertamina,” cetus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH, pada Jum’at (20/08/2021) kemarin.

Apabila kelangkaan elpiji ukuran 3 Kg dari Subsidi Pemerintah ini terus terjadi, maka kata Sanderson, keresahan dan ketakutan masyarakat, terutama kalangan rumah tangga. Sehingga, ujungnya berdampak untuk harga jual elpiji 3 Kg akan meroket.

“Oleh karenanya, untuk mengantisipasi kejadian tersebut, diharapkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bersama PT Pertamina dapat segera mengambil langkah, untuk mengobati ketakutan masyarakat,” sarannya.

Tidak itu saja, dijelaskan Sanderson, selain Pertamina peranan pihak lain, seperti Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) sebagai penyalur di lapangan perlu diperkuat, pengawasan dari Kepolisian, Kejaksaan, Legislatif dan peran serta pengawasan masyarakat.

Hal tersebut, mungkin tidak akan terjadi apabila seluruh lembaga benar benar menjalankan fungsi masing-masing dengan baik. Terutama, kewenangan dalam pengawasan, agar tidak ada penyelewengan alokasi gas.

“Siapa yang akan mengaku.? Bahkan, jika dipertanyakan masing masing pihak pasti mengaku telah mengawasi dengan baik dan benar. Karena itu, peningkatan pengawasan yang harus dilakukan pemerintah daerah,” tambahnya.

Sanderson menyayangkan pernyataan Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Syaifullah Aprianto, ST disalah satu media online yang “mengakui terjadi kelangkaan gas melon Kecamatan Lahat, Mulak Ulu dan Merapi Timur yang mengalami ke langkaan Gas dampak Skorsing”, seolah tidak menerima ada dua agen yang disanksi dan juga terkesan menyalahkan PT. Pertamina.

Seharusnya seorang Kabag memahami tupoksi SDA yang membidangi urusan elpiji segera turun kelapangan memantau dan memastikan hal tersebut. Pemerintah daerah jangan kalah atau disetir oleh pelaku usaha (agen), terkesan tutup mata dengan kondisi di lapangan.

Sementara data yang dipublikasikan Kabag SDA juga menyesatkan, “Pada Juli 1,876 Juta Tabung, sedangkan untuk Agustus ini mengalami penurunan karena setiap bulannya kita dijatahi dari Pertamina”, sebagai pejabat publik seharusnya memberikan data yang valid dan menyejukkan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat pada kondisi saat kelangkaan ini, tegas Sanderson.

Kegagalan Pemkab Lahat berikutnya, Kartu Kendali yang digadang-gadang segera terealisasi tak kunjung terealisasi dimana telah mengumpulkan data Rumah Tangga Miskin (RTM) per-desa sudah hampir setahun, walau telah melakukan studi banding ke Jambi.

Lebih disesalkan lagi, dengan lemahnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas setiap pelaku yang menyelewengkan pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg, sehingga tidak ada efek jera bagi yang hanya mengeruk keuntungan saja tanpa mengedepankan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Padahal, Pemerintah memperuntukan Gas Elpiji tabung 3 Kg untuk membantu mereka yang berpenghasilan rendah.

“Untuk hasil penelusuran YLKI Lahat Raya, alokasi per bulan rdi Kabupaten Lahat ata-rata 247.000 tabung, tidak ada pengurangan dengan adanya skorsing dua agen karena kuota hanya dipindahkan saja ke agen lain tapi tidak boleh mengisi kepangkalan yang agen bermasalah namun langsung disalurkan ke masyarakat disekitar pangkalan bermasalah,” urai Sanderson.

Atas kelangkaan ini patut diduga masalah klasik yaitu, ulah spekulan, lemahnya pengawasan, kurangnya penegakan hukum, kurangnya komitmen transparansi pangkalan, tingginya selisih harga Tabung Gas berukuran 5 Kg dan 12 Kg, kurangnya kesadaran masyarakat yang berperekonomian cukup mampu untuk membeli Gas non subsidi.

Berita sebelumnya, skorsing dan pengembalian kerugian Negara dialami dua agen tentunya sanksi dikeluarkan Pertamina kepada Agen LPG bersubsidi. Akibat, melanggar ketentuan yang berlaku dimana berdasarkan hasil penelusuran terhadap data Agen dan Pangkalan LPG PSO oleh Tim Internal Pertamina yang melakukan kunjungan lapangan di wilayah Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu.

Berkaca dari hal tersebut, diharapkan kedepannya agen-agen yang ada di Kabupaten Lahat dapat mengikuti dan menyukseskan program Presiden RI dalam bidang subsidi energ tepat sasaran dan merata bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro dengan pola pengawasan yang ketat, tegas Sanderson.

Sementara PT. Pertamina General Manager Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Asep Wicaksono Hadi, melalui Sales Area Manager Sumsel-Babel Pertamina MOR II, Sadli Ario Priambodo, saat diminta tanggapannya terkait pernyataan Kabag SDA pada media online yang terkesan kelangkaan dampak dari Skorsing, mengatakan agar dapat menghubungi Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II, Umar Ibnu Hasan.

Hal ini juga diminta tanggapannya kepada Sales Branch Manager (SBM) Lubuklinggau, Ahad, hingga berita ini diturunkan juga belum memberikan jawaban hanya dibaca. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE