ISI

Polres Lahat Police Line Lokasi Panti Pijat Dijadikan Tempat Karaoke


18-August-2021, 15:53


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, ditumbur lokasi panti pijat yang dijadikan tempat karaoke, yang berlokasi di Desa Kota Raya Kecamatan Kota Kabupaten Lahat ini tidak mengantongi izin, pada Rabu (18/08/2021) kemarin sekitar pukul 00.45 WIB Polres Lahat memberikan garis Police Line.

Selain itu, diperkuat berdasarkan Perintah Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, dalam mengantisipasi Kerumunan disaat pandemi Covid-19 dan maraknya Cafe atau tempat hiburan yang mengakibatkan perkelahian, maka di perintahkan Satuan Samapta untuk melakukan Patroli Gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Afrianto SH bersama anggota Satuan Samapta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat melakukan Patroli bersama diseputaran Kota Lahat dengan kekuatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH, patroli gabungan diseputaran Kota Lahat dengan menerjukan kekuatan yakni, AIPDA Ronaldo Senja, BRIPKA Andi Marta, BRIPKA Ciung Winara, dan BRIPKA Suyudi.

“Sedangkan dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat diantaranya, Sugiansyah, Risko Aulian, Agus Susanto, Apriansyah, dan dikarenakan tidak mengantongi izin serta mengantisipasi terjadinya kerumbunan, maka tempat Panti pijat yang telah menjadi tempat karaoke kini digaris Police Line,” kata Liespono.

Kemudian, sambung Liespono, sekira pukul 00.45 WIB di Desa Kota Raya rombongan Patroli menemukan “panti pijat berkat sehat” ramai dengan masyarakat yang berkerumun, tanpa menjaga jarak, tidak memakai masker berada ditempat tersebut.

“Diperkirakan kurang lebih 50 sepeda motor R2 dan masyarakat sekitar 100 orang lebih. Ketika Patroli Gabungan berhenti didepan Panti Pijat tersebut, masyarakat berusaha melarikan diri dan berhamburan dari dalam Panti Pijat tersebut, ternyata Panti Pijat tersebut telah berubah menjadi tempat Karaoke,” ujar Liespono.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi situasi yang kurang kondusif, akhirnya Patroli menyuruh masyarakat bubar dan hanya mengambil gambar serta mengamankan pemilik dan seorang karyawan tempat karaoke.

Sebagai tindakan hukum dilapangan Patroli mengamankan minuman keras berbagai merk diantaranya, Patro Angker Bir 7 botol, Vodka putih 9 botol, Vodka campuran 3 botol, puluhan botol berkas Minuman Keras (Miras) merek Angker dan Vodka.

“Setelah didapati minuman berbagai merk angker dan Vodka, tim gabungan Polres Lahat langsung memberikan garis Police Line agar tidak beroperasi kemabli guna tidak ada lagi kerumunan masa. Bahkan, saat dirazia gabungan para pengunjung sempat melemparkan benda keras kepada petugas, tapi, semuanya bisa diantisipasi oleh anggota yang ada,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE