ISI

660 Warga Binaan Lapas Banyuasin Dapat Remisi, 22 Orang Langsung Bebas


17-August-2021, 21:12


BANYUASIN, SO- Sebanyak 660 narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman saat peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Selasa (17/08), dilakukan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Kabupaten Banyuasin. Kegiatan diselenggarakan terpusat di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas.

“Syarat administratif yakni narapidana yang bersangkutan sudah divonis, atau mendapat kekuatan hukum tetap, serta sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidana untuk kasus pidana umum,” jelasnya.

Berdasarkan data Surat Keputusan Remisi Nomor : PAS-880.PK.01.05.06 Tahun 2021, 627 narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan Remisi Umum (RU) I dan 33 narapidana mendapat RU II. Dari 33 orang yang mendapat Remisi Umum II, ada 22 narapidana yang langsung bebas, sedangkan sisanya masih menjalani hukuman subsidair.

Berikut nama – nama WBP yang bebas; Budi Alim Bin Herman, Adi Muliawan Bin Daeng Matiro, Tedy Andriansyah Bin Suparno, Bendjonson Bin Suharto, Junaidi Bin Acai, Suwanto Bin Agus, Faisal Tanjung Bin M Teguh, Marsin Bin Meisin, Muhammad Reza Bin Senin, Nefri Hirwanto Bin Suhaimi, Noki Muhammad Bin Lastri Chandra, Nugi Raisutatama Bin Hindarman, Sopian Bin Basit, M Juni Harianto Bin Hasan, M Syukri Bin A Latif, Sandrian Bin Samsul Bahri, Irpandi Supriyanto Bin Wahab, Taufik Walhidayat Bin Ruslan, Thomas Kar Bin Alamsyah, Yabani Bin Anuar, Amanat Bin Ruslim, Rohman Bin Marsup dan Pauzi Bin Badrun.

Ronaldo Devinci Talesa menjelaskan dari total 1.444 orang di Lapas Banyuasin, hanya 660 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2021, dalam artian tak sampai 50 persen yang belum memenuhi syarat. Selain syarat administratif, narapidana juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

“Penyerahan remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berkelakuan baik serta turut aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Banyuasin,” harapnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE