ISI

Simpan Ganja Warga Pagar Jati Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


15-August-2021, 21:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali menangkap satu orang terduga selaku pengedar daun setan (Ganja-red) didalam wilayah hukum Polres Lahat.

Kali ini, Bayu Pratama (23) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat ini, terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Lahat, yang tercatat sebagai wiraswasta ini, terbukti kedapatan menyimpan barang Narkotika jenis Ganja yang didapati didalam gulungan kasurnya.

Bahkan, barang bukti (BB) daun ganja kering dalam ukuran paket besar maupun kecil. Tersangka yang sudah lama menjadi incaran Satresnarkoba Polres Lahat selaku terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ditangkap pada Sabtu (14/08/2021) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB saat berada di Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan, Kasubsi Penmas AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga pengedar Narkotika jenis Ganja.

Liespono menjelaskan, untuk kronologis penangkapan tersangka Bayu Pratama ini ditangkap saat sedang duduk dipinggir jalan, selanjutnya, tersangka dilakukan pemeriksaan dirumah kontrakannya, dan didapatilah BB Ganja kering siap edar, dari paketan sedang sampai paket kecil yang disimpan terduga didalam gulungan kasur.

‘Saat diperiksa di kontrakannya barang bukti (BB) tepat didalam gulungan kasur tempat tidur tersangka 1 paket, lalu, didapati lagi BB Ganja didalam Baskom Beras 1 paket, dan 1 paket lagi dibawah lemari pakaian sedang serta 1 buah timbangan ditemukan dilantai kamarnya,” ujar Liespono, pada Minggu (15/08/2021) kemarin.

Tidak berhenti disitu saja, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat mengamankan Hp milik tersangka diamankan karena diduga ada kaitannya dengan Transaksi Narkotika, dan semua barang bukti (BB) yang didapati diakui Tersangka miliknya yang didapati dengan dititip untuk dijual oleh seorang yang saat ini masih DPO.

“BB yang berhasil disita Tim Satresnarkoba Polres Lahat 1 paket besar daun kering terbungkus plastik warna hitam diduga Narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 182,4 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus plastik warna putih diduga Narkotika jenis ganja, berat brutto 10,6 gram, 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas warna putih diduga Narkotika jenis ganja, dengan berat brutto 5 gram, 1 unit timbangan manual, 1 unit Hp Android Merk Realme warna abu abu, dengan total keseluruhan berat brutto Ganja 198 gram,” ulasnya.

Terakhir menurut Liespono, untuk terduga pengedar Narkotika jenis Ganja ini, telah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum kedepan dan akan dilakukan pengembangan. Serta disangkakan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE