ISI

Ungkap Pelaku Pembunuhan Curup Ganya, Polres Lahat Dibanjiri Ucapan


14-August-2021, 23:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —–Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik dibantu Kanit Pidum IPDA Budi Agus SE bersama anggota Buruh Sergap (BUSER) Polres Lahat, melakukan Lidik yang cukup panjang, dan, dapat mengungkap Tersangkanya Polres Lahat dibanjiri ucapan “Terima kasih dan selamat atas keberhasilan menangkap pelaku pembunuhan dari keluarga korban”

Pasalnya, untuk menangkap pelaku yang telah menghabiskan nyawa korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kota, Kabupaten Lahat, yang terjadi pada Selasa 01 Desember 2020 sekira pukul 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku.

Terungkapnya kasus ini, usai dari LP/A – 166/XII/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 01 Desember 2020 yang diterima oleh Polres Lahat, serta didukung dari keterangan saksi Wana (70) Asmi (45) dan Nopriansyah (18) ketiganya merupakan warga Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat, unit Reskrim Polres Lahat terus mendalami dan mengali berbagai informasi terkait keberadaan tersangka Ari Anggara (26) warga Desa Giri Mulya unit 3 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, ucapan terima kasih disertai ucapan selamat atas pengungkapan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polres Lahat ini, diberikan keluarga korban terkait atas penangkapan sipelaku pembunuhan yang terjadi sekira jam 11.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Curup Ganya RT 11 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dirumah Asmi yang merupakan orang tua (Ortu) pelaku,” terang Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (14/08/2021) kemarin.

Ucapan tersebut, diakui Liespono, datang dari mulai Pempek Cemot Lahat yang tidak lain merupakan keluarga korban Ahmad Solihin (26) warga Blok C Jl Damai Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, lalu dari PT Dexa Medica PLG, serta dari keluarga besar korban.

“Ucapan tersebut, diletak di Polres Lahat setelah pihak keluarga kita kabari perkembangan terhadap kasus korban dan telah menangkap sipelaku pembunuhan atau diatur Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Akibat dari kejadian pembunuhan itu, sambung Liespono, korban dengan luka bacok dibagian kepala depan, luka bacok pada bagian hidung sebelah kiri, luka bacok pada bagian bibir sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian alis sampai telinga sebelah kiri, luka bacok pada bagian lengan sebelah kanan, luka bacok pada bagian jari tangan kanan dan kiri, yang diduga dilakukan tersangka Ari Anggara.

Selanjutnya, diuraikan Liespono, dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih, dan berlumuran darah. Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum mayat.

Liespono menambahkan untuk kronologis penangkapan, dilakukan pada Jum’at tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 WIB dilokasi Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Terduga pelaku Ari Anggara ini ditangkap didalam Pondok tempat persembunyiannya,” terang Liespono.

Akan tetapi, disesalkan saat hendak diamankan dijelaskan Liespono, tersangka melakukan perlawanan, sehingga, dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Opsnal untuk melumpuhkan pelaku.

“Lalu, tersangka dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu dibawa ke Polres Lahat guna menjalani pendalaman dan proses hukum kedepan,” paparnya. Seraya menambahkan, untuk motif tersangka dikarenakan sakit hati sepeda motor R2 miliknya digadaikan korban Ahmad Solihin dan tidak ditebus kembali.

Modus operandi tersangka, menurut Liespono, dengan cara pelaku membangunkan korban yang sedang tidur dirumahnya. Lalu, membunuh korban dengan memakai alat satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis parang bergagang plastik putih yang berada didalam rumah tersangka.

“Nah, setelah menghabiskan nyawa korban tersangka mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit R2 merk Honda Beat warna hitam, 1 buah Handphone merk OPPO dan uang sebanyak Rp.1.050.000′- guna untuk dipakai dalam pelariannya. Kini, tersangka berikut barang bukti Sajam telah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE