ISI
Kapolres dan Dandim 0405 Lahat Kawal Penyegelan 2 Cafe
13-August-2021, 17:44

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta diperkuat dengan keresahan masyarakat Kabupaten Lahat dua (2) tempat hiburan malam di Kecamatan Kota Lahat terpaksa di Tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.
Acara penyegelan tempat hiburan malam yang berlokasi di Kecamatan Lahat Selatan milik Cafe Rahmat dan Hello Kitty hingga, tidak ada batas waktu, dilakukan pada Jum’at (13/08/2021) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai berjalan lancar, dan kondusif.
Dalam penutupan dua tempat hiburan malam itu, langsung dikawal Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Syawaf Al Amien SE.M.Si yang diwakil Kasdim 0405 Lahat, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM, Kapolsekta IPTU Irsan SE, Camat Lahat Selatan, anggota PM Lahat, anggota Reskrim Polres Lahat, anggota Reskrim Polsek Pulau Pinang, Kades Tanjung Payang dan perangkat, dan anggota Pol-PP Pemkab Lahat.
“Kita tutup dua tempat hiburan milik Rahmat dan Hello Kitty dikarenakan telah melanggar aturan daerah (Perda) Kabupaten Lahat, dan atas keresahan masyarakat Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” ungkap Kasat Pol-PP Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM dalam sambutannya, kemarin.
Penyegelan tempat hiburan tersebut, diakui Kasat Pol-PP Pemkab Lahat dikarenakan telah melanggar Peraturan Daera (Perda) Nomor 7 Tahun 2000 tentang izin usaha Rekresiasi pasal 4 ayat (1) setiap orang atau badan hukum usaha Rekresiasi dan hiburan umum sesuai Pasal 2 harus memiliki Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah atau Pejabat yang ditunjuk.
Selanjutnya, peraturan daerah (Perda) Kabupaten Lahat nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan penjualan minuman beralkhol golongan B, C, kecuali Hotel Berbintang 3, 4, dan 5. Dilarang mengecer dan atau menjual langsung diminum ditempat minuman beralkohol golongan A.
“Seperti, warung, kios minuman, gelanggang olahraga, gelanggang remaja, kantin, rumah belyar, gelanggang permainan dan ketangkasan, panti pijat, kaki lima, terminal, stasiun, kios kios, penginapan remaja, dan bumi perkemahan,” terang Fauzan lagi.
Secara lantang disampaikannya, minuman beralkohol juga dilarang keras dijual berdekatan dengan Tempat Ibadah, Sekolah, Rumah Sakit, dan Pemukiman. Tempat yang ditetapkan oleh Bupati. Perda Lahat nomor 01 tahun 2010 tentang penyelenggaran ketertiban, kebersihan, dan keindahan.
“Pasal 10 ayat (3) setiap orang atau badan usaha dilarang mendirikan bangunan tempat penginapan, tempat hiburan, tempat peribadatan dan gangguan lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik dimasyarakat tanpa adanya izin dari tetangga. Perda Lahat nomor 6 tahun 2016 tentang bangunan gedung, Pasal 12 ayat (1) setiap orang atau badan usaha wajib memiliki IMB,” terang Fauzan.
Terakhir diungkapkan mantan Kepala BPMDesa Lahat, surat dari Kepala Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat tanggal 5 Agustus 2021 No 300/406/Sat-Pol-PP D/2021 tentang penutupan usaha tempat hiburan malam. Kerap terjadinya keributan dilokasi tersebut, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Yakni, kejadian keributan pada akhir bulan Juni 2020 lalu, dan ditindaklanjuti surat pernyataan sikap masyarakat Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, dan keributan pada akhir bulan Juli 2021. Maka dari itu, tempat hiburan malam Cafe Rahmat dan Cafe Hello Kitty ditutup secara permanen,” pungkas Fauzan. (Din)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYUASIN ,SO – Honorer sat pol-PP dan damkar kabupaten Banyuasin yang merasa cemes karna tida
-
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYUASIN ,SO — Guna penyelamatan Sumberdaya Perikanan yang ada di Sungai wilayah Kabupaten Banyua
-
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
BANYUASIN ,SO – Kebahagiaan bakal menyelimuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pem
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 12-March-2025, 13:55
KAHMI SUMATERA SELATAN AKAN GELAR BUKA PUASA BERSAMA 16 MARET NANTI
JAWA BARAT - 12-March-2025, 09:30
PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
BANYU ASIN 12-March-2025, 09:15
RESMI ANGKUTAN PENYEBRANGAN LINTAS SRI MENANTI KARANG BARU BEROPERASI
OKU - 12-March-2025, 04:44
Tiang Roboh di Batu Kuning Sebabkan Padamnya Listrik di Beberapa Wilayah Berikut
MUARA ENIM - 12-March-2025, 04:00
Safari Desa Betung, Bupati Muara Enim Ajak Masyarakat Tingkatan Ibadah Dan Jaga Ketertiban
MUARA ENIM - 12-March-2025, 00:34
Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM
OKU - 11-March-2025, 21:08
Berkah Ramadhan, PLN UP3 Lahat Nyalakan Listrik Gratis untuk 30 Pelanggan Prasejahtera
EMPAT LAWANG - 11-March-2025, 20:34
Pj. Bupati Empat Lawang Safari Ramadhan di Muara Pinang
BANYU ASIN 11-March-2025, 18:41
GELAR RAPAT PENGENDALIAN INFLASI PEMKAB BANYUASIN LAKSANAKAN 6 UPAYA KONKRIT INFLASI
MUSI BANYUASIN 11-March-2025, 16:06
Pengurus Ksatria Bertemu Wabup Rohman: Sinergi untuk Program Pemuda yang Inspiratif
MUARA ENIM - 11-March-2025, 15:59
Perdana Safari Ramadhan, Wabup Muara Enim Serahkan 2 Unit AC Ke Masjid
MUARA ENIM - 11-March-2025, 13:36
Babinsa Darmo Sambut Baik Rapat Bahas APBDES Tahun 2025
MUSI BANYUASIN 11-March-2025, 12:51
Bupati Muba Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sanga Desa
MUARA ENIM - 11-March-2025, 01:53
Sambangi Jajaran Forkopimda, Bupati Minta Dukungan Serta Serahkan Bantuan Alat Pertanian
LAHAT - 10-March-2025, 18:18
Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras Dari Team Adpokasi Perangkat Desa
LAHAT - 10-March-2025, 18:17
GEMAPELA Lahat Geruduk Kantor Pemkab, Wabup Lahat Widia Ningsih Temui Pendemo
OKU - 10-March-2025, 17:45
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Terlambat Bukan Karena Disdik OKU
JAKARTA - 10-March-2025, 16:57
Animo Pemudik EV Diprediksi Meningkat saat Idulfitri 1446 H, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra
LAHAT - 10-March-2025, 16:23
KONI Lahat Buka Kesempatan Emas Bagi Pelajar Jadi Atlet
LAHAT - 10-March-2025, 16:22
PT Bukit Asa Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lahat
MUBA - 10-March-2025, 15:54
Intan Heldiana Putri, Siap Berkompetisi di Konferkab PWI Muba Periode 2025 – 2028
BANYU ASIN 10-March-2025, 15:53
DIPARIPURNA BUPATI DAN WABUP BANYUASIN PAPARKAN PROGRAM LIMA TAHUN KEDEPAN
MUSI BANYUASIN 10-March-2025, 13:14
Jalin Silahturahmi: Bupati H M Toha dan Wabup Rohman Kunjungi DPRD Muba
BANYU ASIN 10-March-2025, 13:07
BUPATI BANYUASIN HUT KE -18 KELURAHAN KEDONDONG RAYE BUKA BAZAR KURMA SERTA KHITANAN MASAL
MUARA ENIM - 10-March-2025, 10:54
Bupati Muara Enim Ajak PTBA Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Visi Misi MEMBARA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E