ISI

Di Kota Raya Siang Tempat Urut, Malam Jadi Tempat Karaokean


12-August-2021, 17:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE – Dentuman suara musik terdengar jelas dan lantang dari sebuah warung yang diketahui saat siang hari dijadikan tempat urut. Tapi, kalau malam hari menjadi tempat hiburan atau yang ngetren sekarang disebut dengan warung remang remang.

Ditengah-tengah Lahat masuk Level 3 dan tidak memberlakukan Program PPKM, seakan warung yang masuk dalam lokasi Desa Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tersebut, terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terkesan tak mengindahkan himbauan Pemerintah.

Pantauan dilapangan tadi malam hingga pukul 01.00 WIB, suara keras musik house keluar dari warung Panti Pijet yang kini, disulap menjadi lokasi karauke itu, dipadati oleh puluhan bahkan ratusan masyarakat baik pria maupun wanita tumpah ruah diwarung tersebut.

“Dengan bebas mereka menenggak minuman beralkohol (Mikol) baik wanita maupun pria, duduk dipinggir jalan sambil mendengarkan dentuman suara musik yang keras keluar dari warung kalau siang jadi tempat Panti Pijet kalau malam hari menjadi warung remang remang,” kata Anton (43) warga Kota Lahat yang berhasil dibincangi wartawan, pada Kamis (12/08/2021) kemarin.

Diakui Anton, dirinya sempat kebinggungan karena, saat masa Pandemi atau Covid 19, serta Pembatasan PPKM protokol kesehatan (Prokes) seluruh wilayah Kabupaten Lahat, tapi, dengan santai pemilik warung remang remang ini megadakan tempat karaukean, sehingga, menjadi kerumbunan.

“Kami berharap kiranya pihak terkait seperti Pol-PP, Dinas Perizinan Pemkab Lahat, dan Polres Lahat dapat mengambil langkah untuk segera melakukan razia dilokasi ini. Karena, saat ini kita tidak boleh ada kerumbunan dan kumpul kumpul, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat,” pungkasnya.

Asiswanto selaku kepala desa (Kades) Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, jauh sebelum dirinya menjabat Kades Kota Raya Lahat, dilokasi sudah berdiri Panti Pijet.

Ia menjelaskan, setelah dirinya memenangi pemilihan kepala desa (Kades) tahun 2019 silam, warung itu terus beroperasi dan sampai menjadi tempat warung karaokean seperti saat ini.

“Warung tersebut, yang saya ketahui belum kantongi izin. Rencana, dalam waktu dekat sipemilik akan kita panggil guna memberitahui, bahwa Lahat saat ini sedang menghadapi Pandemi atau Covid 19, dan sesuai anjuran Pemerintah masyarakat tidak diperbolehkan adanya kerumbunan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” tegasnya.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM secara lantang menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung yang awalnya dijadikan tempat Panti Pijet masuk dalam wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat itu, agar tidak melakukan aktifitas yang berlebihan, serta kerumunan.

Selain itu, diakui Fauzan, bahwa pemilik warung Panti Pijet yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut, sudah dua (2) kali mendapat peringatan keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, dan kalau sipemilik masih juga membangkang, maka tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan diberikan.

“Sipemilik warung Panti Pijat tersebut, sudah dua kali mendapat surat teguran dari kita. Apabila masih tidak mengindahkan, maka, tindakan tegas akan kita berlakukan. Karena, saat ini Lahat masih terbilang Zona Merah dan tidak boleh ada keramaian yang berlebihan sesuai dengan anjuran Pemerintah,” tukas Fauzan.

Sementara, Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat, Yahya Eduar dikonfirmasi, membenarkan bahwasannya warung yang diketahui kalau siang diduga dijadikan tempat Panti Pijet, dan malam jadi tempat Karaukean itu, tidak ada mengantongi izin.

“Sampai sekarang, dari data kita belum ada pihak penggelola warung Panti Pijet yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) atau tepatnya didalam wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat ini, belum sama sekali kantongi izin dari DP2MPTSP Pemkab Lahat,” imbuh Yahya Eduar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE