ISI

Supriyono Dicangking Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan


7-August-2021, 20:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Sipengedar Narkotika jenis Shabu bernama Supriyono (31) warga Jl SD Percontohan RT 019 RW 006 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Berbekal Laporan Polisi Nomor -LP / A – 122 / VIII / 2021 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 05 Agustus 2021, waktu kejadian Kamis sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwasannya tersangka ditangkap pada Kamis sekira jam 19.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir Jl Letnan Marzuki Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu ini diungkapkan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu.

Lalu, sambung Liespono, dilakukan Lidik oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekira pukul 19.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap tersangka yang saat itu, sedang berdiri di Pinggir Jl Letnan Marzuki Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.

Lantas, ditegaskan Liespono, saat petugas melakukan pemeriksaan dan didapatkan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang didapatkan petugas di tanah tepatnya di samping kiri TSK berdiri.

Team Satresnarkoba Polres Lahat, juga melakukan penggeledahan dan didapati uang tunai sebesar Rp.50.000′- ditemukan petugas di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan, yang digunakan tersangka yang merupakan keuntungan dari hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.

Kemudian, tanpa mengulur waktu lagi diuraikan Liespono, tersangka berikut barang bukti Narkotika yang didapati oleh petugas Polisi dan menurut pengakuan tersangka, benar bahwa barang tersebut benar miliknya yang ia dapat dari Yayan (40) warga Kelurahan RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat.

“Tersangka membeli barang tersebut, untuk dijual kembali, selanjutnya TSK berikut BB digelandang ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku. BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu, 1 unit Handphone merk Realme C12 warna Biru, Uang tunai Rp.50.000,- berat brutto Shabu 0,19 gram dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE