ISI

PERAMPOK BANK BRI PAGAR ALAM TERTANGKAP

NEKAT MERAMPOK KARENA TERLILIT HUTANG

19-July-2021, 14:37


PAGAR ALAM, SO – Pelaku perampokan bank BRI Kota Pagar Alam diamankan ke Mapolres pagar Alam, pelaku nekat merampok Bank lantaran terlilit hutang Judi online, hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH dalam Press Release Ungkap Kasus di Mapolres Pagar Alam, Senin (19/7).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin mengungkapkan, Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berdasarkan pemeriksaan saksi, dalam 2 kali 24 jam Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka Hendro Kurniawan bin Basri (35), pelaku merupakan mantan Satpam Bank BRI yang telah bekerja selama 10 tahun.

“Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perampokan seorang diri tidak ada keterlibatan orang lain, tersangka nekat karena tertekan ekonomi yakni terlilit hutang, sementara uang hasil rampokan berjumlah 48,500 ribu rupiah, uang tersebut telah digunakan untuk membayar hutang Judi online, biaya selama melarikan diri serta sebagian masih tersimpan di rekening pelaku, ” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, tersangka pelaku perampokan Bank BRI Cabang Kota Pagar Alam tersebut dapat ditangkap melalui pendekatan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri sehingga tidak dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah TKP, Polres Pagar Alam membentuk dua tim, satu tim melakukan pengerbekan di rumah tersangka di perumnas talang sawah hanya ditemukan motor pelaku, sepatu boot serta tas dan celana pelaku, satu tim lagi melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, Akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, kemudian tim Polres Pagar Alam bersama keluarga melakukan penangkapan pelaku di Pasar panorama Bengkulu, “imbuhnya.

Kapolres mengatakan, Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta dikenakan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara pelaku Hendro Kurniawan bin Basri (35) kepada awak media mengaku sebelumnya memang bekerja sebagai Satpam Bank BRI Cabang Pagar Alam, kemudian sekitar empat bulan lalu mengundurkan diri kemudian berprofesi sebagai petani bawang.

Pelaku yang tercatat sebagai Warga Gunung Agung Lama RT 014 RW 004 Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam tersebut menuturkan, bahwa perampokan tersebut ia lakukan karena terlilit hutang.

“Saya tertekan, binggung karena banyak hutang, itulah saya terpikir untuk merampok Bank, usai merampok, senjata yang saya gunakan saya buang di sungai selangis kemudian saya sempat bersembunyi dikebun kemudian melarikan diri ke Bengkulu, saya tidak menyesal, saya siap dipenjara, “tukasnya. (Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE