ISI

PERAMPOK BANK BRI PAGAR ALAM TERTANGKAP

NEKAT MERAMPOK KARENA TERLILIT HUTANG

19-July-2021, 14:37


PAGAR ALAM, SO – Pelaku perampokan bank BRI Kota Pagar Alam diamankan ke Mapolres pagar Alam, pelaku nekat merampok Bank lantaran terlilit hutang Judi online, hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH dalam Press Release Ungkap Kasus di Mapolres Pagar Alam, Senin (19/7).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin mengungkapkan, Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berdasarkan pemeriksaan saksi, dalam 2 kali 24 jam Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka Hendro Kurniawan bin Basri (35), pelaku merupakan mantan Satpam Bank BRI yang telah bekerja selama 10 tahun.

“Menurut pengakuan tersangka, ia melakukan perampokan seorang diri tidak ada keterlibatan orang lain, tersangka nekat karena tertekan ekonomi yakni terlilit hutang, sementara uang hasil rampokan berjumlah 48,500 ribu rupiah, uang tersebut telah digunakan untuk membayar hutang Judi online, biaya selama melarikan diri serta sebagian masih tersimpan di rekening pelaku, ” ungkap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, tersangka pelaku perampokan Bank BRI Cabang Kota Pagar Alam tersebut dapat ditangkap melalui pendekatan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri sehingga tidak dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah TKP, Polres Pagar Alam membentuk dua tim, satu tim melakukan pengerbekan di rumah tersangka di perumnas talang sawah hanya ditemukan motor pelaku, sepatu boot serta tas dan celana pelaku, satu tim lagi melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku, Akhirnya pelaku mau menyerahkan diri, kemudian tim Polres Pagar Alam bersama keluarga melakukan penangkapan pelaku di Pasar panorama Bengkulu, “imbuhnya.

Kapolres mengatakan, Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta dikenakan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Sementara pelaku Hendro Kurniawan bin Basri (35) kepada awak media mengaku sebelumnya memang bekerja sebagai Satpam Bank BRI Cabang Pagar Alam, kemudian sekitar empat bulan lalu mengundurkan diri kemudian berprofesi sebagai petani bawang.

Pelaku yang tercatat sebagai Warga Gunung Agung Lama RT 014 RW 004 Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam tersebut menuturkan, bahwa perampokan tersebut ia lakukan karena terlilit hutang.

“Saya tertekan, binggung karena banyak hutang, itulah saya terpikir untuk merampok Bank, usai merampok, senjata yang saya gunakan saya buang di sungai selangis kemudian saya sempat bersembunyi dikebun kemudian melarikan diri ke Bengkulu, saya tidak menyesal, saya siap dipenjara, “tukasnya. (Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE