ISI
Komisi IV DPRD Minta Pemkab Lahat Serius Tegakkan Perda Karaoke
14-July-2021, 18:21
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Masih maraknya tempat karoke yang membuka hingga malam hari di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat sebagai faktur utama meningkatnya virus atau Covid 19, membuat H.Nopran Marjani M.Si salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, angkat bicara.
“Maka dari itu, kami mintak kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dalam hal ini Pol-PP Pemkab Lahat benar-benar serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat karoke atau hiburan malam yang menggunakan alat elektronik,” cetus H.Nopran Marjani, belum lama ini.
Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, sudah menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, karena dinas tersebut diberikan mandat oleh Pemerintah selaku pengaman Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Nah, isi dalam peraturan daerah (Perda) itu, Dinas Pol-PP Pemkab Lahat wajib untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau, terus dibiarkan tempat karoke ataupun warung remang remang lainnya dibuka, maka kecil harapan Covid 19 akan hengkang dari Kabupaten Lahat. Karena, diduga faktur utama lokasi hiburan tempat masuknya virus menular ini, sebab bebas,” tambah H.Nopran lagi.
Menurut H.Nopran, suatu peraturan sebelum dijadikan Perda melalui proses yang cukup panjang. Mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, sampai beberapa kali, setelah semua sesuai maka dari di Paripurnakan untuk dijadiakan suatu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat.
“Selain butuh proses yang sangat panjang, juga dana hingga, itu menjadi suatu Perda Lahat yang memiliki kekuatan hukum. Nah, ketika Perda sudah di sah kan, kenapa tidak ditegakkan, seharusnya pihak Eksekutif sudah memberlakukan aturan tersebut dan benar benar ditegakkan,” imbuhnya. Seraya mengatakan, apalagi saat ini Lahat masuk dalam kondisi Zona Merah atau Resiko Tinggi, tempat tempat karoke maupun warung remang remang di Lahat harus ditutup.
Sementara, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM ketika dimintaki tanggapannya mengatakan, pihaknya siap saja untuk melakukan Eksikusi penutupan tempat lokasi karoke di Lahat maupun warung remang remang yang terbukti tidak mengantongi izin.
“Apalagi saat ini, Kabupaten Lahat masuk dalam katagori Zona Merah, dikuatkan dukungan lainnya seperti dikeluarkan Maklumat Kapolda Sumsel, yang poinnya tetap tidak boleh ada kerumunan masal, duduk berdekatan, apalagi sampai pengujung tempat hiburan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah,” ucap Fauzan.
Untuk itu, sambung mantan kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dirinya butuh dukungan dari semua pihak terkait, termasuk maayarakat Kabupaten Lahat dalam langkah memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, yang tidak pernah tahu kapan akan berakhirnya.
“Intinya, kami dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat siap saja diperintahan apabila ada yang akan dieksikusi. Akan tetapi, semua itu, bisa kami lakukan apabila ada dinas terkait memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis agar kami tidak melakukan langkah yang salah,” tepis Fauzan.
Selain itu, diharapkan kata Fauzan, masyarakat dan seluruh elemen bisa bersinergi turut membantu Pemerintah dalam langkah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Karena, tanpa dukungan atau partisipasi elemen seluruh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan akan sia sia saja.
“Kami butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ada, untuk bisa bersinergi. sebab, tanpa partisipasi atau kesadaran masyarakat virus menular atau covid 19 ini, akan terus merambah kewarga lainnya. Dukungan dari masyarakat yang kami butuhkan cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Nah, apabila itu sudah diterapkan masyarakat, Insyaallah, Covid 19 yang menyerang kita akan sedikit demi sedikit hengkang dari kehidupan kita semua,” saran Fauzan.
Yang jelas, janji Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai apa yang dialami kondisi Lahat saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tersebut, butuh dukungan terutama dari satuan tugas (Satgas) yakni, gugus tugas (Gusgas) Pemkab Lahat dalam mengambil langkah langkah tersebut.
“Dinas Pol-PP ini merupakan kebijakan daerah dalam hal ini, pak Bupati Lahat. Oleh karena itu, kami berharap dari Tim Gugus Tugas dapat mengambil langkah langkah kondisi seperti saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap saja, apabila ada surat tembusan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat,” pungkas Fauzan. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:19
Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH memimpin Ap
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:18
Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Des
-
LAHAT - 25-November-2024, 22:17
PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatu
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E