ISI

Komisi IV DPRD Minta Pemkab Lahat Serius Tegakkan Perda Karaoke


14-July-2021, 18:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Masih maraknya tempat karoke yang membuka hingga malam hari di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat sebagai faktur utama meningkatnya virus atau Covid 19, membuat H.Nopran Marjani M.Si salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, angkat bicara.

“Maka dari itu, kami mintak kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dalam hal ini Pol-PP Pemkab Lahat benar-benar serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat karoke atau hiburan malam yang menggunakan alat elektronik,” cetus H.Nopran Marjani, belum lama ini.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, sudah menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, karena dinas tersebut diberikan mandat oleh Pemerintah selaku pengaman Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Nah, isi dalam peraturan daerah (Perda) itu, Dinas Pol-PP Pemkab Lahat wajib untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau, terus dibiarkan tempat karoke ataupun warung remang remang lainnya dibuka, maka kecil harapan Covid 19 akan hengkang dari Kabupaten Lahat. Karena, diduga faktur utama lokasi hiburan tempat masuknya virus menular ini, sebab bebas,” tambah H.Nopran lagi.

Menurut H.Nopran, suatu peraturan sebelum dijadikan Perda melalui proses yang cukup panjang. Mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, sampai beberapa kali, setelah semua sesuai maka dari di Paripurnakan untuk dijadiakan suatu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat.

“Selain butuh proses yang sangat panjang, juga dana hingga, itu menjadi suatu Perda Lahat yang memiliki kekuatan hukum. Nah, ketika Perda sudah di sah kan, kenapa tidak ditegakkan, seharusnya pihak Eksekutif sudah memberlakukan aturan tersebut dan benar benar ditegakkan,” imbuhnya. Seraya mengatakan, apalagi saat ini Lahat masuk dalam kondisi Zona Merah atau Resiko Tinggi, tempat tempat karoke maupun warung remang remang di Lahat harus ditutup.

Sementara, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM ketika dimintaki tanggapannya mengatakan, pihaknya siap saja untuk melakukan Eksikusi penutupan tempat lokasi karoke di Lahat maupun warung remang remang yang terbukti tidak mengantongi izin.

“Apalagi saat ini, Kabupaten Lahat masuk dalam katagori Zona Merah, dikuatkan dukungan lainnya seperti dikeluarkan Maklumat Kapolda Sumsel, yang poinnya tetap tidak boleh ada kerumunan masal, duduk berdekatan, apalagi sampai pengujung tempat hiburan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah,” ucap Fauzan.

Untuk itu, sambung mantan kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dirinya butuh dukungan dari semua pihak terkait, termasuk maayarakat Kabupaten Lahat dalam langkah memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, yang tidak pernah tahu kapan akan berakhirnya.

“Intinya, kami dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat siap saja diperintahan apabila ada yang akan dieksikusi. Akan tetapi, semua itu, bisa kami lakukan apabila ada dinas terkait memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis agar kami tidak melakukan langkah yang salah,” tepis Fauzan.

Selain itu, diharapkan kata Fauzan, masyarakat dan seluruh elemen bisa bersinergi turut membantu Pemerintah dalam langkah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Karena, tanpa dukungan atau partisipasi elemen seluruh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan akan sia sia saja.

“Kami butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ada, untuk bisa bersinergi. sebab, tanpa partisipasi atau kesadaran masyarakat virus menular atau covid 19 ini, akan terus merambah kewarga lainnya. Dukungan dari masyarakat yang kami butuhkan cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Nah, apabila itu sudah diterapkan masyarakat, Insyaallah, Covid 19 yang menyerang kita akan sedikit demi sedikit hengkang dari kehidupan kita semua,” saran Fauzan.

Yang jelas, janji Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai apa yang dialami kondisi Lahat saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tersebut, butuh dukungan terutama dari satuan tugas (Satgas) yakni, gugus tugas (Gusgas) Pemkab Lahat dalam mengambil langkah langkah tersebut.

“Dinas Pol-PP ini merupakan kebijakan daerah dalam hal ini, pak Bupati Lahat. Oleh karena itu, kami berharap dari Tim Gugus Tugas dapat mengambil langkah langkah kondisi seperti saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap saja, apabila ada surat tembusan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat,” pungkas Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

โ€ŽJapri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ก๐š๐ง ๐Š๐ƒ๐„๐Š๐’ ๐’๐ฎ๐ฆ๐ฌ๐ž๐ฅ ๐๐š๐ง ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง/๐Š๐จ๐ญ๐š ๐ฌ๐ž-๐’๐ฎ๐ฆ๐š๐ญ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ญ๐š๐ง

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

๐”๐ง๐ฌ๐ž๐ฅ๐š ๐๐ž๐ซ๐ฅ๐ฎ๐š๐ฌ ๐‰๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ฎ๐š๐ง ๐๐Œ๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”/๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ•, ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐š๐› ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ ย 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumselย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMAย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026ย 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timurย 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE