ISI

Komisi IV DPRD Minta Pemkab Lahat Serius Tegakkan Perda Karaoke


14-July-2021, 18:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Masih maraknya tempat karoke yang membuka hingga malam hari di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat sebagai faktur utama meningkatnya virus atau Covid 19, membuat H.Nopran Marjani M.Si salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, angkat bicara.

“Maka dari itu, kami mintak kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dalam hal ini Pol-PP Pemkab Lahat benar-benar serius menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tempat karoke atau hiburan malam yang menggunakan alat elektronik,” cetus H.Nopran Marjani, belum lama ini.

Dijelaskan politisi Partai Gerindra ini, sudah menjadi tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, karena dinas tersebut diberikan mandat oleh Pemerintah selaku pengaman Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

“Nah, isi dalam peraturan daerah (Perda) itu, Dinas Pol-PP Pemkab Lahat wajib untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau, terus dibiarkan tempat karoke ataupun warung remang remang lainnya dibuka, maka kecil harapan Covid 19 akan hengkang dari Kabupaten Lahat. Karena, diduga faktur utama lokasi hiburan tempat masuknya virus menular ini, sebab bebas,” tambah H.Nopran lagi.

Menurut H.Nopran, suatu peraturan sebelum dijadikan Perda melalui proses yang cukup panjang. Mulai digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, sampai beberapa kali, setelah semua sesuai maka dari di Paripurnakan untuk dijadiakan suatu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat.

“Selain butuh proses yang sangat panjang, juga dana hingga, itu menjadi suatu Perda Lahat yang memiliki kekuatan hukum. Nah, ketika Perda sudah di sah kan, kenapa tidak ditegakkan, seharusnya pihak Eksekutif sudah memberlakukan aturan tersebut dan benar benar ditegakkan,” imbuhnya. Seraya mengatakan, apalagi saat ini Lahat masuk dalam kondisi Zona Merah atau Resiko Tinggi, tempat tempat karoke maupun warung remang remang di Lahat harus ditutup.

Sementara, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM ketika dimintaki tanggapannya mengatakan, pihaknya siap saja untuk melakukan Eksikusi penutupan tempat lokasi karoke di Lahat maupun warung remang remang yang terbukti tidak mengantongi izin.

“Apalagi saat ini, Kabupaten Lahat masuk dalam katagori Zona Merah, dikuatkan dukungan lainnya seperti dikeluarkan Maklumat Kapolda Sumsel, yang poinnya tetap tidak boleh ada kerumunan masal, duduk berdekatan, apalagi sampai pengujung tempat hiburan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Pemerintah,” ucap Fauzan.

Untuk itu, sambung mantan kepala BPMDesa Pemkab Lahat ini, dirinya butuh dukungan dari semua pihak terkait, termasuk maayarakat Kabupaten Lahat dalam langkah memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, yang tidak pernah tahu kapan akan berakhirnya.

“Intinya, kami dari satuan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat siap saja diperintahan apabila ada yang akan dieksikusi. Akan tetapi, semua itu, bisa kami lakukan apabila ada dinas terkait memberikan Surat Rekomendasi secara tertulis agar kami tidak melakukan langkah yang salah,” tepis Fauzan.

Selain itu, diharapkan kata Fauzan, masyarakat dan seluruh elemen bisa bersinergi turut membantu Pemerintah dalam langkah mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ada. Karena, tanpa dukungan atau partisipasi elemen seluruh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukan akan sia sia saja.

“Kami butuh dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang ada, untuk bisa bersinergi. sebab, tanpa partisipasi atau kesadaran masyarakat virus menular atau covid 19 ini, akan terus merambah kewarga lainnya. Dukungan dari masyarakat yang kami butuhkan cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Nah, apabila itu sudah diterapkan masyarakat, Insyaallah, Covid 19 yang menyerang kita akan sedikit demi sedikit hengkang dari kehidupan kita semua,” saran Fauzan.

Yang jelas, janji Kasat Pol-PP Pemkab Lahat, pihaknya siap melaksanakan tugas sesuai apa yang dialami kondisi Lahat saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tersebut, butuh dukungan terutama dari satuan tugas (Satgas) yakni, gugus tugas (Gusgas) Pemkab Lahat dalam mengambil langkah langkah tersebut.

“Dinas Pol-PP ini merupakan kebijakan daerah dalam hal ini, pak Bupati Lahat. Oleh karena itu, kami berharap dari Tim Gugus Tugas dapat mengambil langkah langkah kondisi seperti saat ini. Namun, semua langkah yang akan diambil tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami siap saja, apabila ada surat tembusan kekantor Pol-PP Pemkab Lahat,” pungkas Fauzan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE