ISI

Sidang Pertama Kades Karang Dapo VS Mitra Ogan


12-July-2021, 16:55


Kuasa Hukum bersama Kades Karang Dapo saat memberikan keterangan pada awak media

OKU – Sidang antara Kades Karang dapo (Penggugat) vs PT.Mitra Ogan dan Bupati (Tergugat dan turut tergugat), Senin (12/07/2021), di ruang sidang Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten OKU.

Susana sidang

PT. Mitra Ogan digugat oleh Kepala Desa Karang dapo terkait dengan CSR (Corporate Social Responsibility) sesuai dengan register perkara nomor 26/ pdt.G/2021/PN.BTA. Pihak tergugat dalam hal ini PT. Mitra Ogan tidak dapat hadir dengan ditandai surat yang di kirimkan ke PN Baturaja sehubungan adanya PPKM di kota Palembang sehingga pihak tergugat tersebut tidak dapat hadir ke PN Baturaja.

Sidang tertunda yang semula di jadwalkan jam 13.00 WIB hingga baru dapat di gelar jam 14.30 WIB.

Dengan ketidak hadiran pihak tergugat (PT.Mitra Ogan), akhirnya di tunda hingga Senin, tanggal 26 Juli 2021 mendatang.

“Iya betul hari ini adalah jadwal sidang pertama kami”, ujar Kuasa Hukum Penggugat ( ibu MARTINAWATI, S.TP. KADES KARANG DAPO, OKU ) Sapriadi Syamsudin, SH., MH.

Kuasa hukum Kades Karang Dapo menyampaikan bahwa,”kami dari team Kantor Law Office Sapriadi Syamsudin, SH., MH & PARTNERS sesuai dengan surat kuasa dari Kades Karang Dapo, kami telah mendaftarkan gugatan kami dengan register perkara Nomor 26/pdt.g/2021/pn.bta, seyogya_nya hari ini para pihak hadir dalam sidang pertama namun Tergugat PT. MITRA OGAN tidak hadir namun pihak TURUT TERGUGAT yaitu BUPATI OKU melalui kuasa nya sudah hadir. Sidang ditunda oleh majelis hakim dua minggu kedepan”, jelas Sapriadi syamsudin, SH., MH.

Ditambahkannya, “gugatan ini adalah persoalan CSR yang tidak dilaksanakan oleh tergugat karena menurut klien kami selama dia menjabat Kepala Desa Tergugat yaitu PT. MITRA OGAN tidak pernah melaksanakan kewajibannya. Meskipun klien kami telah meminta secara lisan dan tertulis namun tetap saja tergugat tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diamanatkan oleh UU RI NO 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2012 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS SERTA AMANAT UNDANG UNDANG RI NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL, artinya menurut kami selaku kuasa hukum patut diduga perbuatan tergugat adalah perbuatan melawan hukum. Maka, dalam petitum gugatan kami sangat jelas apa apa saja yang kami tuntut atau kami mintakan”.

“Kami berharap perkara ini berjalan baik dan majelis dapat memeriksa dan mengadili dengan objektif dan ber-keadilan. Karena gugatan ini adalah untuk masyarakat Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU”, tandasnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE