ISI

Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemkab Muba Berlakuan PPKM Darurat Lokal


7-July-2021, 18:10


MUBA, SO – Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seiring terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di tanah air. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa dan Bali.

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil kebijakan bakal memberlakukan PPKM Darurat Lokal guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba.

Demikian diungkapkan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Tingkat Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate yang turut dihadiri seluruh Camat, Kades, Kepala RSUD dan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Muba secara virtual di kantor masing-masing, Rabu (7/7/2021).

“Menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi sangat cepat atas perkembangan COVID-19, secara nasional saja sudah melaksanakan PPKM di pulau Jawa dan Bali karena memang sekarang ini kasus COVID-19 sudah sangat serius, rumah sakit dan juga ketersediaan sarana prasarana sudah melewati batas, maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di Pulau Sumatera,”ujar Apriyadi.

Dikatakan Sekda Apriyadi, peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Muba sudah cukup tinggi, kalau selama ini hanya terjadi di Kota Sekayu dan sekitarnya, namun sekarang sudah mulai naik juga di Kecamatan lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman, maka perlu di sikapi bersama, perlu dilakukan pengetatan kembali seperti di awal yang dulu dalam menjaga wilayah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19.

“Maka kita perlu sama-sama melakukan pencegahan, penanggulangan dan edukasi ke masyarakat. Kita sudah siapkan Perbub, Perda dan Surat Edaran juga sudah dikeluarkan, tinggal kita selaku pelaksana harus benar-benar menjaga masyarakat kita jangan sampai terpapar COVID-19, kalaupun terpapar kita perlu melakukan pendampingan dan diberikan edukasi agar tidak menularkan,” pungkasnya.

Sesuai instruksi Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin agar semua pihak baik pemerintah kabupaten hingga desa memahami bahwa SOP penanganan pasien yang terpapar COVID-19 mengalami perubahan.

“Pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala apapun atau disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) bisa dilakukan isolasi mandiri dirumah atau posko yang disediakan desa/kelurahan. Ini yang menjadi tugas kita, harus diterapkan bagaimana teknik isolasi mandiri yang benar, perlu diawasi oleh tim satgas COVID-19 tingkat desa, untuk membatasi penularan libatkan masyarakat untuk berperan aktif. Gunakan dana desa untuk penyemprotan dan rumah isolasi/posko serta bantuan sembako bagi warga kurang mampu yang terpapar COVID19,”ujar Sekda.

Lanjut Sekda, para Camat dan Kades agar membatasi kegiatan masyarakat seperti hajatan atau yang bersifat kerumunan tunda dahulu, karena sekarang dalam posisi darurat. Kalau masih ada yang melanggar, nanti tim penegak hukum akam mengambil tindakan, maka perlu beri pengertian ke masyarakat.

Sementara itu, menurut laporan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah, strategi antisipasi peningkatan peningkatan COVID-19 yaitu, Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi, Mengaktifkan Satgas Covid-19 di desa/kelurahan sampai ketingkat RT/RW dengan melibatkan unsur terkait, Pemberlakuan PPKM Darurat Lokal (Tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa)  dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kecamatan, Kelurahan/Desa pada daerah zona Kuning, Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten (BPBD, Pol PP, Polres, Kodim, Dinkes).

“Kemudian Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan OPERASI YUSTISI dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, sesuai Perda No. 16/2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M, Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pemberlakukan JAM MALAM (Aktivitas sampai jam 20.00 wib) untuk daerah dengan zona Kuning, Orange dan Merah,”paparnya.

Kadinkes Muba juga menyebutkan, juga perlu memastikan hanya Kasus Konfirmasi Positif PCR  dengan gejala sedang dan berat yang di rawat di RS, untuk kasus dengan gejala ringan dan tanpa gejala untuk di rawat Rusunawa atau menjalani Isolasi Mandiri di shelter desa/keluraham/perusahaan yang di pantau tim Satgas Covid-19 RT, RW, Desa/Kelurahan.

Usai melaksanakan rakor, Sekda Muba didampingi Forkopimda, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kadinkes, Kepala BPBD, Kepala DPMD dan Pol PP mendatangi langsung RSUD Sekayu guna mengecek ketersediaan tabung oksigen.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE