ISI

Terkait Pengaduan Pembubaran BPRGS, DPRD Komisi III Adakan Pertemuan

Bersama Pihak Muara Enim Menggugat dan Manajemen BPRGS Muara Enim

6-July-2021, 04:07


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Menindak lanjuti surat pengaduan sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat, Surat pertama tanggal 21 Mei 2021 dan surat Kedua tanggal 27 Juni 2021 tentang Pembubaran Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS), DPRD Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim adakan pertemuan dengan sekelompok Masyarakat tersebut, Senin (05/07/2021) bertempat di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Adapun mereka yang tergabung dalam sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat adalah

1.Ganef Asmara (Koordinator)
2.Yusrin Denseri
3.Rahmat Hidayat
4.Nagoya
5.Denni Kristian
6.Denni Eka Candra

Pantauan media ini di lapangan,dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim dengan Muara Enim Menggugat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman,dan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim serta Para Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya,serta tampak hadir juga dalam pertemuan tersebut Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim Zamanhury yang di dampingi Direktur Operasional Fauzia.

Koordinator Muara Enim Menggugat Ganef Asmara dalam pertemuan tersebut dengan tegas menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka menyurati serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim,yaitu meminta agar Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim mendukung tuntutan Muara Enim Menggugat untuk membubarkan BPRGS dan menghentikan atau menarik Penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) tersebut,karena dianggap penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke BPRGS tersebut selain tidak tepat sasaran,keperuntukannya juga tidak sesuai dengan Visi dan Misi dari BPRGS itu sendiri.

“Tuntutan kami ini Bapak /Ibu Anggota Dewan yang terhormat bukan tidak mendasar,tuntutan kami ini adalah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,silakan Bapak/Ibu Dewan yang Terhormat telusuri,atau tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, sampai dimana BPRGS telah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim (Para UMKM).dalam pengelolaan Uang Rakyat tersebu, suda berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan BPRGS dalam pengelolaan Uang rakyat tersebut,serta siapa saja orang yang ada di BPRGS tersebut dalam mengelolah uang rakyat tersebut.”ujar Ganef dengan tegas.

Kami tidak faham akan aturan yang ada di BPRGS,lanjut Ganef,kami juga tidak tau bagaimana cara BPRGS Mengelolah Uang rakyat tersebut,yang kami tau,dan yang kami faham adalah Uang rakyat yang di kelolah oleh BPRGS tersebut kenapa tidak sesuai dengan keperuntukannya.

“Perlu untuk diketahui,bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui persetujuan DPRD, memberikan penyertaan modal ke BPRGS tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat yang ada di Pedesaan dalam bentuk modal usaha melalui UMKM,serta dengan harapan agar dapat menambah PAD Kabupaten Muara Enim,namun kenyataannya itu semua tidak ada,maka dari itu, untuk apa lagi BPRGS ini dipertahankan,sudah bubarkan saja,”ucap Ganef.

Direktur Utama BPRGS Zaman Huri pada kesempatan ini secara tidak langsung membenarkan apa yang di sampaikan Koordinator Muara Enim Menggugat tersebut,namun dalam kesempatan ini Zamanhury menyampaikan bahwa apa yang telah di lakukan oleh management BPRGS suda sesuai dengan aturan yang ada di Perbankan dan aturan di OJK.

“Pembukuan serta setiap transaksi yang ada di BPRGS kita ada laporkan dan diketahui oleh OJK karena,jika tidak dan kemudian hari ada kesalahan sedikit saja terkait pengelolaan uang tersebut,maka kita akan mendapat teguran bahkan sangsi tegas dari OJK.”kata Zamanhury.

Sedangkan terkait adanya tuntutan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk membubarkan BPRGS, lanjut Zamanhury, kita tidak mau ikut campur lebih jauh dalam hal itu, silakan para pihak terkait untuk menanggapi dan memutuskannya,karena ada hal lain yang tidak kami ketahui dalam tuntutan masyarakat untuk pembubaran BPRGS tersebut.

“Kalau untuk pengelolaan BPRGS itu sendiri Saya yakin tidak ada masalah karena dalam pengelolaan BPRGS tersebut suda sesuai dengan aturan dan petunjuk dari OJK.namun disini kita menyarankan agar kiranya BPRGS ini dapat dipertahankan dan berikan waktu untuk kita memperbaikinya.”paparnya.

Menanggapi gugatan sekelompok masyarakat tersebut dan setelah mendengarkan paparan Direktur Utama BPRGS, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, mengucapkan trimakasih dan sangat mengaspirasi dan mengucapkan rasa terimakasih atas kepedulian sekelompok Masyarakat ini dalam menyuarakan kepentingan Masyarakat serta ikut serta dalam mengawasi pembangunan Yanga ada di Kabupaten Muara Enim khususnya pengelolaan uang rakyat yang ada di BPRGS.

“Terimakasih atas pertemuan ini dan untuk menindak lanjuti persoalan ini, disini kami meminta waktu untuk kami bisa membahasnya lebih lanjut bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Lieonono Basuki serta Anggota Dewan yang lainnya dan selanjutnya nanti akan kami atur untuk pertemuan dan pembahasan lebih lanjutnya,dengan menghadirkan juga Komisaris BPRGS serta para pendiri BPRGS itu sendiri.”pungkas Kasman.

(Den/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE