ISI

Terkait Pengaduan Pembubaran BPRGS, DPRD Komisi III Adakan Pertemuan

Bersama Pihak Muara Enim Menggugat dan Manajemen BPRGS Muara Enim

6-July-2021, 04:07


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Menindak lanjuti surat pengaduan sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat, Surat pertama tanggal 21 Mei 2021 dan surat Kedua tanggal 27 Juni 2021 tentang Pembubaran Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS), DPRD Kabupaten Muara Enim dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim adakan pertemuan dengan sekelompok Masyarakat tersebut, Senin (05/07/2021) bertempat di Ruang Banmus Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

Adapun mereka yang tergabung dalam sekelompok Masyarakat yang menamakan diri sebagai Muara Enim Menggugat adalah

1.Ganef Asmara (Koordinator)
2.Yusrin Denseri
3.Rahmat Hidayat
4.Nagoya
5.Denni Kristian
6.Denni Eka Candra

Pantauan media ini di lapangan,dalam pertemuan antara Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim dengan Muara Enim Menggugat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman,dan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim serta Para Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim lainnya,serta tampak hadir juga dalam pertemuan tersebut Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim Zamanhury yang di dampingi Direktur Operasional Fauzia.

Koordinator Muara Enim Menggugat Ganef Asmara dalam pertemuan tersebut dengan tegas menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka menyurati serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim,yaitu meminta agar Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim mendukung tuntutan Muara Enim Menggugat untuk membubarkan BPRGS dan menghentikan atau menarik Penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) tersebut,karena dianggap penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke BPRGS tersebut selain tidak tepat sasaran,keperuntukannya juga tidak sesuai dengan Visi dan Misi dari BPRGS itu sendiri.

“Tuntutan kami ini Bapak /Ibu Anggota Dewan yang terhormat bukan tidak mendasar,tuntutan kami ini adalah sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,silakan Bapak/Ibu Dewan yang Terhormat telusuri,atau tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, sampai dimana BPRGS telah mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim (Para UMKM).dalam pengelolaan Uang Rakyat tersebu, suda berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan BPRGS dalam pengelolaan Uang rakyat tersebut,serta siapa saja orang yang ada di BPRGS tersebut dalam mengelolah uang rakyat tersebut.”ujar Ganef dengan tegas.

Kami tidak faham akan aturan yang ada di BPRGS,lanjut Ganef,kami juga tidak tau bagaimana cara BPRGS Mengelolah Uang rakyat tersebut,yang kami tau,dan yang kami faham adalah Uang rakyat yang di kelolah oleh BPRGS tersebut kenapa tidak sesuai dengan keperuntukannya.

“Perlu untuk diketahui,bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui persetujuan DPRD, memberikan penyertaan modal ke BPRGS tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat yang ada di Pedesaan dalam bentuk modal usaha melalui UMKM,serta dengan harapan agar dapat menambah PAD Kabupaten Muara Enim,namun kenyataannya itu semua tidak ada,maka dari itu, untuk apa lagi BPRGS ini dipertahankan,sudah bubarkan saja,”ucap Ganef.

Direktur Utama BPRGS Zaman Huri pada kesempatan ini secara tidak langsung membenarkan apa yang di sampaikan Koordinator Muara Enim Menggugat tersebut,namun dalam kesempatan ini Zamanhury menyampaikan bahwa apa yang telah di lakukan oleh management BPRGS suda sesuai dengan aturan yang ada di Perbankan dan aturan di OJK.

“Pembukuan serta setiap transaksi yang ada di BPRGS kita ada laporkan dan diketahui oleh OJK karena,jika tidak dan kemudian hari ada kesalahan sedikit saja terkait pengelolaan uang tersebut,maka kita akan mendapat teguran bahkan sangsi tegas dari OJK.”kata Zamanhury.

Sedangkan terkait adanya tuntutan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk membubarkan BPRGS, lanjut Zamanhury, kita tidak mau ikut campur lebih jauh dalam hal itu, silakan para pihak terkait untuk menanggapi dan memutuskannya,karena ada hal lain yang tidak kami ketahui dalam tuntutan masyarakat untuk pembubaran BPRGS tersebut.

“Kalau untuk pengelolaan BPRGS itu sendiri Saya yakin tidak ada masalah karena dalam pengelolaan BPRGS tersebut suda sesuai dengan aturan dan petunjuk dari OJK.namun disini kita menyarankan agar kiranya BPRGS ini dapat dipertahankan dan berikan waktu untuk kita memperbaikinya.”paparnya.

Menanggapi gugatan sekelompok masyarakat tersebut dan setelah mendengarkan paparan Direktur Utama BPRGS, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, mengucapkan trimakasih dan sangat mengaspirasi dan mengucapkan rasa terimakasih atas kepedulian sekelompok Masyarakat ini dalam menyuarakan kepentingan Masyarakat serta ikut serta dalam mengawasi pembangunan Yanga ada di Kabupaten Muara Enim khususnya pengelolaan uang rakyat yang ada di BPRGS.

“Terimakasih atas pertemuan ini dan untuk menindak lanjuti persoalan ini, disini kami meminta waktu untuk kami bisa membahasnya lebih lanjut bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Lieonono Basuki serta Anggota Dewan yang lainnya dan selanjutnya nanti akan kami atur untuk pertemuan dan pembahasan lebih lanjutnya,dengan menghadirkan juga Komisaris BPRGS serta para pendiri BPRGS itu sendiri.”pungkas Kasman.

(Den/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE