ISI

Berjarak Setengah Jam, Satresnarkoba Lahat Kembali Cokok Pengedar Ganja


29-June-2021, 18:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Hanya berjarak setengah jam Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor- LP/A-99/VI 2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 26 Juni 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 16.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, hanya berselang dari penangkapan tersangka pertama, Tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali menggulung satu lagi terduga selaku Bandar Ganja.

Liespono menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja dilokasi tersebut, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 16.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku, Erlan Nandia.

“Terduga bandar Narkotika jenis Ganja ini ditangkap di Jl Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya di Toko Vape Club’, saat diamankan tersangka sedang berada di toko tersebut,” terang Liespono pada Selasa (29/06/2021) kemarin.

Usai ditangkap di Toko nya, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja di dalam satu buah kotak kardus yg didapatkan petugas disamping Toko Vape Club’.

Saat petugas menanyakan, diungkapkan Liespono, diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya didapat dengan cara membelinya kepada Dian (34) warga Kota Pagar Alam untuk dijual kembali. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka Erlan Nandia (28) penjaga toko warga Gg Taruna Talang Kapuk RT 09 RW 03 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten ini langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kita amankan, berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 12 gram, 1 buah kotak kardus berat brutto Ganja 12 gram. Dan, si Pengedar ini akan kita jerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE