ISI

Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat


29-June-2021, 17:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan Laporan Polisi Nomor- LP/A-99/VI)2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 26 Juni 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Kapten Saibina RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Bandar daun setan (Ganja-red).

Liespono menjelaskan, terduga bandar Ganja ini bernama Satrio Mustaqim (19) warga Jl Kapten Saibuna RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, termasuk sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja dilokasi tersebut, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira jam 15.00 WIB dilakukan tangkap tangan.

“Tersangka mengaku bernama Satrio Mustaqim di Jl Kapten Saibuna RT 05 RW 03 Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, saat ditangkap TSK sedang berada didalam kamar rumahnya,” ungkap Liespono pada Selasa (29/06/2021) kemarin.

Lantas, kata Liespono, petugas melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering terbungkus kertas koran, diduga Narkotika jenis Ganja dan satu paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja ditemukan Tim Satresnarkoba Polres Lahat dilantai ruang kamar TSK.

Selanjutnya, petugas juga mendapatkan satu bungkus kertas Vavier dan satu paket kecil daun kering diduga Narkotika jenis Ganja diatas buku yang terletak diatas meja didalam ruang kamar tersangka bernama Satrio Mustaqim, dan diakui tersangka barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

“Dan diakui tersangka BB yang ditemukan adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dengan Dian (34) warga Pagar Alam yang akan dijual kembali. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Sedangkan, barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 34,2 gram, 2 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 6,5 gram, 1 bekas kertas Vavier, dan 1 unit Hp Vivo warna hitam, berat brutto keseluruhan Ganja 40,7 gram. Pasal untuk disangkakan 114 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009, dan Pasal 111 Ayat 1 UU No 35 tahun 2009. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE