ISI

Giliran Desa Pulau Panggung Berdiri Pertashop Diduga Tanpa Izin


28-June-2021, 19:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Lagi, ditemukan satu buah SPBU Mini yang terletak di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, telah berdiri Pertashop dan diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Pemkab Lahat.

“Yang jelas, sampai saat ini hanya baru satu Pertashop yang mengajukan izin. Yakni, izin usaha Pertashop yang berlokasi di Kecamatan Gumay Ulu, sementara, yang lain belum sama sekali mengantongi izin, termasuk di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Lahat, terangnya.

Senin (28/06/2021) kemarin, Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat, Yahya Eduar melalui Kabid Perizinan, Marzuki mengaku, apabila ada berdirinya Pertashop lainnya, itu silakan saja.

“Akan tetapi, perlu digaris bawah ini, bahwasannya baru satu Pertashop yang mengajukan izin usahanya yakni, di Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, selain itu, kita belum terima usulan izin dari manapun lagi,” tambahnya.

Karena, diakui Marzuki, sampai saat ini baru satu pemilik Pertashop yang mengajukan atau mengurus izinnya ke Dinas Perizinan, namun, izinnya sendiri belum juga keluar dan masih menunggu Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lahat.

“Benar, sampai saat ini hanya ada satu usaha Pertashop yang mengajukan izin, kalau ada berdiri Pertashop lainnya belum mengajukan izin. Untuk usaha Pertashop di Kecamatan Gumay Ulu yang telah mengantongi izinnya,” ujar Marzuki lagi.

Pantauan dilapangan, disejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Lahat terlihat telah dibangun SPBU Mini atau Pertashop yang disnyalir belum mengantongi izin, tapi, sudah menegakkan atau membangun Pertashop. Mulai, di Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, lalu menyusul di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat.

AS (43) warga setempat menyampaikan, sepengetahuannya terkait pembangunan Pertashop di Desa Pulau Panggung ini, memang kuat dugaan belum mengantongi izin. Tapi, langkah atau tindakan yang diambil DP2MPTSP Pemkab Lahat.

“Karena, saya yang bermukim tidak jauh dari pembangunan Pertashop, belum ada yang mintak izin dan tanda tangan dari sipemilik. Terkesan, kami nilai pembangunan Pertashop ini sangat mudah. Selain itu, walaupun belum kantongi izin bisa langsung didirikan,” apakah seperti itu aturannya, tanya AS dengan tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE