ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Giring Warga Ulak Pandan Kesel Tahanan


26-June-2021, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat dalam memberantas peredaran Narkotika dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kian digalakkan.

Terbukti, hanya berjarak beberapa hari saja Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, berhasil mengungkap satu orang terduga bandar Narkotika jenis Shabu. Bermodalkan, Laporan Polisi Nomor: LP/A-97/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Juni 2021.

Waktu kejadian, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka kali ini, tersangka bernama Herpi Irmansyah (30) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berhasil digiring oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat ke Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang lagi terduga Bandar Narkotika jenis Shabu.

Liespono menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang terduga Bandar atas nama Herpi Irmansyah.

“Terduga bandar Narkoba ini, diamankan saat di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, ketika berada di pinggir jalan, sesaat sebelum ditangkap tersangka sempat melarikan diri dan melemparkan dua paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Liespono, dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapati satu bungkusan yang terbungkus lakban, dan, dibalut dua lembar tissue yang didalamnya terdapat satu lembar plastic klip yang didalamnya terdapat dua paket, sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Tanpa mengulur waktu, diungkapkan Liespono, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diakui tersangka Herpi adalah miliknya didapat dengan cara membeli dengan IKAD (44) warga Desa Selawi Kecamatan Lahat untuk dijual kembali.

“Tersangka sudah kita amankan, beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. BB 2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 10.09 gram, 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Shabu, dgn berat brutto 0,37 gram, 2 lembar tissue, 1 buah lakban hitam, 1 potong celana dengan berat bruto Shabu 10.46 gram dari tangan bandar ini,” (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE