ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Giring Warga Ulak Pandan Kesel Tahanan


26-June-2021, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat dalam memberantas peredaran Narkotika dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kian digalakkan.

Terbukti, hanya berjarak beberapa hari saja Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, berhasil mengungkap satu orang terduga bandar Narkotika jenis Shabu. Bermodalkan, Laporan Polisi Nomor: LP/A-97/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Juni 2021.

Waktu kejadian, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Tersangka kali ini, tersangka bernama Herpi Irmansyah (30) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berhasil digiring oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat ke Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang lagi terduga Bandar Narkotika jenis Shabu.

Liespono menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya, pada Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira jam 15.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang terduga Bandar atas nama Herpi Irmansyah.

“Terduga bandar Narkoba ini, diamankan saat di Gang Masjid Kota Negara Kecamatan Lahat, ketika berada di pinggir jalan, sesaat sebelum ditangkap tersangka sempat melarikan diri dan melemparkan dua paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Liespono, dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapati satu bungkusan yang terbungkus lakban, dan, dibalut dua lembar tissue yang didalamnya terdapat satu lembar plastic klip yang didalamnya terdapat dua paket, sedang serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

Tanpa mengulur waktu, diungkapkan Liespono, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diakui tersangka Herpi adalah miliknya didapat dengan cara membeli dengan IKAD (44) warga Desa Selawi Kecamatan Lahat untuk dijual kembali.

“Tersangka sudah kita amankan, beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut. BB 2 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 10.09 gram, 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transaparan diduga Narkotika jenis Shabu, dgn berat brutto 0,37 gram, 2 lembar tissue, 1 buah lakban hitam, 1 potong celana dengan berat bruto Shabu 10.46 gram dari tangan bandar ini,” (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE