ISI

Lagi, Unit Pidum Bekuk Pelaku Curat TKP Eks MTQ


26-June-2021, 17:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LP/B-97/IV/2021/Res Lahat/Polda Sumsel/, tanggal 24 April 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 22.45 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) lapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran unit Pidum Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Setelah mendapatkan laporan dari korban Endriyansyah (42) warga Jl Penghijauan Blok C nomor 017 RT/RW 017/006 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, anggota terus melakukan Lidik kelapangan,” ungkap Liespono pada Sabtu (26/06/2021) kemarin.

Liespono menjelaskan, lalu berdasarkan keterangan dari Saksi M Athaillah Zacky Muda (16) seorang pelajar warga Jl Penghijauan Block C Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kronologis kejadian, pada Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira jam 22.45 WIB bertempat dilapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) diungkapkan Liespono, diduga dilakukan oleh tersangka bersama tiga (3) orang teman tersangka dengan cara para pelaku mengambil satu unit HandPhone Android OPPO Reno 4 F warna hitam IME 1: 862215054012134 IME 2: 862215054012126 milik korban sewaktu saudara M ATHAILLAH sedang memakai HandPhone korban.

“Para pelaku melancarkan aksinya, dengan cara menyetopi korban dan langsung mengambil HandPhone, bersama tersangka bersama temannya, setelah itu kabur melarikan diri dengan menggunkan sepeda motor,” ujar Liespono.

Selanjutnya, untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Jum’at tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka bernama Lucky Ardiansyah (18) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dapat ditangkap ketika berada dirumah Nenek tersangka di Pagar Jati Kikim Selatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata PAUR Humas Polres Lahat, selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalankan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti (BB) 1 unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F warna hitam IME 1 ; 862215054012134 IME 2 : 862215054012126, kini, tersangka telah kita amankan, untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE