ISI

Lagi, Unit Pidum Bekuk Pelaku Curat TKP Eks MTQ


26-June-2021, 17:38


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana.

Bermodalkan LP/B-97/IV/2021/Res Lahat/Polda Sumsel/, tanggal 24 April 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 22.45 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) lapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran unit Pidum Polres Lahat telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

“Setelah mendapatkan laporan dari korban Endriyansyah (42) warga Jl Penghijauan Blok C nomor 017 RT/RW 017/006 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, anggota terus melakukan Lidik kelapangan,” ungkap Liespono pada Sabtu (26/06/2021) kemarin.

Liespono menjelaskan, lalu berdasarkan keterangan dari Saksi M Athaillah Zacky Muda (16) seorang pelajar warga Jl Penghijauan Block C Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Untuk kronologis kejadian, pada Sabtu tanggal 24 April 2021 sekira jam 22.45 WIB bertempat dilapangan Eks MTQ Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) diungkapkan Liespono, diduga dilakukan oleh tersangka bersama tiga (3) orang teman tersangka dengan cara para pelaku mengambil satu unit HandPhone Android OPPO Reno 4 F warna hitam IME 1: 862215054012134 IME 2: 862215054012126 milik korban sewaktu saudara M ATHAILLAH sedang memakai HandPhone korban.

“Para pelaku melancarkan aksinya, dengan cara menyetopi korban dan langsung mengambil HandPhone, bersama tersangka bersama temannya, setelah itu kabur melarikan diri dengan menggunkan sepeda motor,” ujar Liespono.

Selanjutnya, untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Jum’at tanggal 25 Juni 2021 sekira pukul 18.00 WIB, tersangka bernama Lucky Ardiansyah (18) warga Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, dapat ditangkap ketika berada dirumah Nenek tersangka di Pagar Jati Kikim Selatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata PAUR Humas Polres Lahat, selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk menjalankan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti (BB) 1 unit HandPhone Android Oppo Reno 4 F warna hitam IME 1 ; 862215054012134 IME 2 : 862215054012126, kini, tersangka telah kita amankan, untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE