ISI

Satu Lagi Pengedar Shabu Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat


25-June-2021, 17:51


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berdasarkan laporan polisi nomor-LP/A-96/VI/2021SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 23 Juni 2021, waktu kejadian hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Dijelaskannya, untuk tersangka bernama KA.AL Aziz Andika (34) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, beserta sejumlah barang bukti yang didapati oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat dari tangan terduga si Pengedar Narkotika jenis Shabu ini.

Untuk kronologis diungkapkan Liespono, berbekal info dari masyarakat bahwa di TKP ini, kerap terjadi Transaksi Narkotika kemudian dilakukan Lidik kelapangan. Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya pada Rabu 23 Juni 2021 sekira jam 15.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seseorang yang mengaku KA AL Aziz Andika.

“Tersangka diamankan saat berada di Jl Kampung Barokah Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, tepatnya disamping Alfamart,” ujar Liespono, pada Jum’at (25/06/2021) kemarin.

Sesaat ditangkap, sambung Liespono, dilakukan pemeriksaan terhadap rumah terduga dan Tim Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya diatas Kulkas diruang dapur rumah tersangka.

“Tidak itu saja, petugas mendapati barang bukti lain berupa satu batang kaca pirek tepatnya di halaman belakang rumah si Pengedar, dan diakui tersangka benar milikya. Lalu, dilakukan pemeriksaan terhadap Hp Android Merk Samsung warna hitam, dan terdapat percakapan tentang jual beli Narkotika jenis Shabu,” tambahnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka berikut barang bukti yang didapat dari TSK ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Tersangka beserta BB 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto / kotor 0,27 gram, 1 batang kaca pirek, 1 unit hp android merk samsung warna hitam. Untuk si Pengedar ini akan kita kenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE