ISI

Pertashop Diduga Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri


23-June-2021, 19:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Miris sekali sebuah SPBU Mini yang terletak di RT 03 RW 01 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, sudah berdiri tanpa diduga terlebih dahulu mengantongi izin dari Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Pemkab Lahat.

“Izin dari mana, sampai saat ini baru satu Pertashop mengajukan izin yakni usaha Pertashop di Kecamatan Gumay Ulu, sedangkan yang lainnya belum ada sama sekali izinnya, termasuk di Kecamatan Lahat,” ungkap Kepala Dinas Perizinan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat Yahya Eduar melalui Kabid Perizinan, Marzuki saat dibincangi wartawan pada Rabu (23/06/2021) kemarin.

Diakui Marzuki, sampai dengan saat ini, baru ada satu Pertashop yang telah mengajukan izin ke Dinas Perizinan, namun izinya sendiri belum juga keluar karena, belum ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lahat.

“Membenarkan sampai baru ada satu usaha Pertashop yang mengajukan izin, adapun usaha Pertashop lainnya belum mengajukan izin. Untuk usaha Pertashop di Kecamatan Gumay Ulu, yang sudah mengantongi izinnya,” tambahnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa Pertashop yang dibangun di Kecamatan Kota Lahat, namun belum ada sama sekali yang mengajukan izin ke Dinas Perizinan mainkan satu usaha Pertashop di Gunay Ulu sedangkan yang lain belum ada pengajuan izin.

“Memang izin Pertashop tersebut dari pertamina namun harus melalui Dinas Perizinan terlebih dahulu. Belum selesai di DP2MPTSP sebelumnya, kita menunggu hasil rekomendasi dari Dinas DLH Pemkab Lahat,” ujarnya.

Sementara, Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Indra Bhakti dibincangi mengaku, terkait pendirian maupun pembangunan Pertashop yang berada diwilayahnya memang ada sempat yang mendatanginya guna menyampaikan akan ada pembangunan Pertashop.

“Ada yang datang jauh sebelumnya berdirinya Pertashop, sipemilik atau perwakilan mendatanginya. Tapi, setelah itu, tidak ada tindak lanjutinya lagi, sampai dengan sekarang. Tidak lama dari itu, SPBU Mini tersebut, telah berdiri,” terang Indra Bhakti.

Yang jelas, sambung Indra Bhakti, mengingat Pertashop ini tidak jauh beda dengan Kios Minyak atau SPBU harus ada izin tetangga bahkan lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk.

“Ditengah tengah kota nian, kita khawatirkan kalau terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, kira nanti siapa yang bertanggungjawab. Namun, disarankan untuk izin kiri kanan dulu, yang saya sesalkan sampai sekarang diduga belum memiliki izin yang jelas,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE