ISI

Perselisihan di Ponpes An-Nur Kecamatan KPR


17-June-2021, 23:17


OKU – Pertemuan berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021, sekitar jam 10.00 WIB, bertempat di Aula kantor Camat Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sebelumnya terjadi perselisihan dampak dari pemecatan Kepala Sekolah Ponpes An – Nur Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Camat Kedaton Peninjauan Raya, Kapolsek Peninjauan, Danramil 403-02/ Peninjauan, Koordinator KUA Kecamatan KPR, Kepala Puskesmas KPR, Para Guru Ponpes An – Nur, Para Pengurus Ponpes An – Nur, Kepala Desa Kedaton KPR, Ketua BPD Desa Kedaton.

Acara tersebut di buka oleh Camat KPR NOVRI ZALDY, SSTP, MSi yang menyampaikan agar para Guru dan para Pengurus Ponpes An – Nur dapat bahu membahu dalam Mensiarkan agama di lingkungan Ponpes An – Nur.

Kemudian sambutan dari Kepala Desa Kedaton FERY, berharap agar para Guru dan Pengurus Ponpes An – Nur dapat kembali bahu membahu demi kemajuan Ponpes An – Nur Kec. KPR, beliau juga berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Koordinator KUA H. Drs. RUDI HARTONO, menyampaikan agar para Guru dan Para Pengurus Ponpes An – Annur menyelesaikan permasalahan secara bermusyarawah dan berharap agar permasalahan di Ponpes dapat selesaikan dengan cara bekerjasama dan menyatukan hati, “jangan hanya karena berbeda pemahaman dapat memecah situasi kenyaman di Ponpes An – Nur”,ucapnya.

Selanjutnya sambutan dari H. ARIANTO. SPd. MM, menyampaikan adanya kekisruhan di Ponpes An – Nur di awali dengan adanya Pemeriksaan Rafid Test sesuai anjuran Pemerintah, menurut keterangan beliau dari hasil Rafid Tes yang dinyatakan Reaktif ada 7 orang para pengasuh Ponpes diantranya 3 Ustad dan 4 Ustadza yang salah satunya Kepala Sekolah Ponpes An – Nur yaitu Ustad ARISANDI, dengan adanya hasil Reaktif para Pengasuh Ponpes diminta oleh Pengurus Yayasan agar dirumahkan, namun pendapat dari ke tujuh orang para guru tersebut bahwa mereka telah diberhentikan.

Kemudian penyampaian oleh ELY SUZANA petugas yang melakukan Rafid Test Anti Body di Ponpes An – Nur, menjelaskan bahwa Pengurus Ponpes An – Nur meminta dirinya untuk melaksanakan Rafid Test, beliau juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Ponpes An – Nur sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Kecamatan KPR dengan hasil adanya 6 orang guru yang dinyatakan Reaktif dan5 orang siswa Reaktif.

Kepala Sekolah (yang di PLH) Ustd. ARISANDI menyampaikan bahwa keterangan diatas tidak tepat, permasalahan jauh sebelumnya adanya kepengurusan di Ponpes An – Nur yang tidak Jelas, beliau juga mempertanyakan Kepengurusan Yayasan yang sampai dengan saat ini banyak kekosongan, namun dengan hati yang Ikhlas dirinya bersama ke enam rekan lainnya telah menyatakan pengunduran diri dari Ponpes tersebut baik sebagai guru maupun sebagai Wakil ketua Yayasan Serumpun Kedaton Raya.

Kepala UPTD Puskesmas Kedaton, menyampaikan bahwa memang benar adanya koordinasi Kepala Sekolah saat itu Ustd ARISANDI perihal akan dilaksanakan tatap muka dalam situasi saat ini (Pandemi Covid) dan sebelum siswa maupun guru melaksanakan kegiatan akan dilaksanakan Rafid Test, namun pada pelaksanaannya UPTD Puskesmas Kedaton tidak mengetahui adanya Pelaksanaan Rafid Test, dan Pihak Ponpes Juga tidak pernah menyampaikan hasil Rafid tersebut kepada UPTD Puskesmas Kedaton.

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Kapolsek Peninjauan AKP INDRA WILIS mempertanyakan Legalitas ELY SUZANA dalam pelaksanaan Rafid Test di Ponpes An – Annur serta bertanggung jawab kemana, kemudian Kepengurusan Yayasan di Ponpes An – Nur apabila ada permasalahan kepengurusan Wajib dilaksanakan Musyawarah.

Dari hasil Pertemuan tersebut dibuatkan Berita Acara yang isinya : Bahwa Ustad dan Ustadza sebanyak 7 orang yang diwakili oleh Ustad ARISANDI, Spd menyatakan mengundurkan diri, Untuk Ustad ARISANDI mengundurkan diri sebagai kepala sekolah, Guru serta pengurus Yayasan.Kelanjutan anak-anak tetap sekolah seperti biasa dan kelas 3 tetap mendapatkan Ijazah.Pihak dari Plh Kepala Sekolah SMP IT An – Nur menyampaikan dengan wali murid seperti yang tersebut di Poin 1.Apapun efek dari pengunduran diri dari Ustad dan Ustadza bukan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Rapat Anggota Yayasan akan dilaksanakan dikemudian hari dengan batas waktu yang belum ditentukan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE