ISI

Unit Pidsus Polres Lahat Jebloskan Staf Admin PT BMJ Ke Sel Tahanan

PT Bintang Mulia Jaya Dirugika Rp.Rp.219.060.000,-

17-June-2021, 22:10


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Lagi. Unit tindak pidana khusus (Pidsus) sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Chandra Kirana SH bersama anggota berhasil mengungkap kasus “Penggelapan Dalam Jabatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan Kanit Pidsus sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH membenarkan, bahwasannya telah mengamankan satu orang terduga melakukan tindak pidana “Penggelapan Dalam Jabatan”

Diungkapkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur ini, tersangka yang berinisial RAS (29) warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat ini, yang bekerja sebagai staf Admin di PT Bintang Mulia Jaya (BMJ) cabang Lahat yang berlokasi di Kelurahan Talang Jawa Lahat, telah ditangkap dan masih diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum kedepannya.

Chandra menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Rabu tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 12.00 WIB, dengan TKP di PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana “Penggelapan Dalam Jabatan” yang dilakukan oleh terlapor dengan cara terlapor tidak menyetorkan uang hasil pembelian sembilan (9) unit motor merk Honda kepada PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat.

Akibat perbuatan seorang staf Admin ini diakui Kanit Pidsus sat Reskrim Polres Lahat, membuat perusahaan PT BMJ cabang Lahat mengalami kerugian sebesar Rp.219.060.000,- dua ratus sembilan belas juta enam puluh ribu rupiah, dan pihak perusahaan melaporkan kejadian ini, ke SPKT Polres Lahat, guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk modus yang dipakai oleh terduga, uang hasil penjualan tersebut tidak disetor dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan bermain Judi Online, dan uang yang digelapkan juga termasuk biaya pengurusan surat surat Ranmor,” imbuhnya, pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Tidak sampai disitu saja, ditambahkan Chandra Kirana, ada pihak dari konsumen yang sudah lunas, namun, belum mendapatkan surat surat kendaraannya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Tersangka bekerja sebagai staf Admin (bagian lencetak surat jalan, barang keluar masuk). Termasuk, menerima pembayaran dan uang setoran pembayaran dari konsumen ke perusahaan PT BJM,” tambahnya lagi.

Laporannya sendiri, sambung Chandra Kirana, dibuat secara manual oleh tersangka, agar seolah olah sudah dibayar tapi ternyata belum. Terbongkarnya, modus sipelaku, setelah dilakukan audit internal kantor.

“Nah, untuk mengetahui bahwa uang dari pengakuan tersangka sudah disetor keperusahaan, akhirnya, PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat ini, melakukan audit internal dan terciumlah modus staf Admin ini. Kini, tersangka berikut BB berupa Dokumen kwitansi penjualan unit sepeda motor R2 sudah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Kanit Pidsus Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE