ISI

Banting Stir, Sopir Nyambi Jadi Bandar Narkoba


17-June-2021, 20:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, patut di Apresiasi.

Terbukti, dalam keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, dalam tiga hari berturut turut berhasil mengungkap tiga orang pelaku. Satu orang tersangka selaku Penjual dan dua orang tersangka lainnya selaku Pengedar Shabu.

Bermodal Laporan Polisi Nomor
-LP/A-91/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 16 Juni 2021, waktu kejadian pada Selasa sekira jam 20.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH menegaskan, kali ini tersangka Angga Darmansyah (34) seorang Sopir warga Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono menceritakan, terungkapnya bandar ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP, kemudian, dilakukan Lidik dan setelah sasaran orang, tempat diketahui selanjutnya pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 20.00 WIB unit Satresnarkoba Polres Lahat berhasil tangkap tangan terhadap TSK yang mengaku bernama Angga Darmansyah.

“Terduga bandar Shabu ini, diamankan saat berada didalam rumah milik mertuanya yang berada di Jl Kapten Satar Gang Rambutan RT 010 RW 003 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya diruang dapur,” ujar Liespono pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Selanjutnya, terang Liespono, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti satu kotak permen Merk Xylitol, yang didalamnya berisikan tujuh paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi didalam saku celana bagian kiri depan yang dipakai oleh tersangka.

Tidak berhenti disitu saja, menurut Liespono, unit Satresnarkoba Polres Lahat melanjutkan pencarian barang bukti lain dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu diatas mesin cuci tepatnya diruang dapur rumah milik mertuanya.

Lalu, petugaspun mendapati satu buah tas selempangan warna coklat merk polo star milik si Bandar yang didalam nya terdapat barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam dan satu buah kunci rumah yang menurut keterang TSK bahwa kunci tersebut adalah kunci rumah kontrakan miliknya.

Kemudian petugas juga melanjutkan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka yang berada di Jl Kehutanan V Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, dan, didapati barang bukti berupa satu buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat satu lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat benda yang terbungkus satu lembar tissue.

“Setelah dibuka tissue tersebut dan didapatkan satu paket besar serbuk kristal putih, yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan empat ball plastik klip transparan didalam lemari pakaian, tepatnya dikamar rumah kontrakan milik tersangka,” tambah PAUR Humas Polres Lahat.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut benar miliknya dan Ia dapatkan dari Irmi (50) bandar Shabu di desa Air Hitam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI dengan cara membeli seharga Rp. 19 juta rupiah. Tanpa mengulur waktu lagi, TSK dan BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Si bandar dan BB sudah kita amankan di Polres Lahat, 1 paket besar serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dgn berat bruto 25,24 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat brutto 1,00 gram, 7 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, berat bruto 1,59 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 4 ball plastik klip transparan, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 1 lembar tissue, 1 buah tas selempang warna coklat merk polo star, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah kotak permen merk Xylitol, total berat brutto seluruh mencapai 27,83 gram. Bandar akan kita sangkakan Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 tahun 2009,” imbuh Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE