ISI

Nyanyian MA, Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya


17-June-2021, 19:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Hanya berjarak satu hari dari hasil pengembangan Tersangka Muhammad Abdillah, atau nyanyian MA jajaran unit Res Narkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, berhasil mengamankan sipengedar Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Berawal dari Laporan Polisi Nomor

  • LP / A-88/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 14 Juni 2021, waktu kejadian sekira pukul 00.45 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jl Demang Kenasin GG Damai Desa Karang Baru No 205 Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasi Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas AIPTU Liespono SH membenarkan bahwa unit Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga si Pengedar Narkotika jenis Shabu hasil dari pengembangan tersangka sebelumnya.

Kali ini, ditegaskannya, si Pengedar bernama Sahrian (39) seorang pedagang warga Jl Demamg Kenasin Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, dapat ditangkap setelah unit Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kerap terjadi Transaksi Narkotika.

“Nah, dari info inilah unit Resnarkoba Polres Lahat langsung melakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui, pada Senin tanggal 14 Juni 2021 sekitar jam 00.45 WIB dapat melakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku Sahrian dirumahnya di Jl Demang Kenasin Gang Damai No 205 Desa Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan,” ujar PAUR Humas Polres Lahat, pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Saat diamankan terduga si Pengedar Shabu ini dikatakan Liespono, sedang berada didalam rumah miliknya, lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa, satu bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat satu lembar Tisseu, didapati satu ball plastik klip bening dan satu unit timbangan digital warna hitam yang ditemukan petugas diruang dapur tepatnya di Wastafel cuci piring.

Tidak berhenti disitu saja, sambung Liespono, kemudian petugas juga mendapati barang bukti lain berupa satu bungkus plastik warna hitam didalamnya terdapat satu lembar Tissue yang didalamnya satu paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

“Satu paket besar, dan satu paket sedang yang diduga Narkotika jenis Shabu ini, ditemukan petugas didalam kamar depan rumah tersangka tepatnya dibawa kasur tempat tidur. Dan, barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut, diakui si Pengedar adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari Budi (40) warga Curup yang akan dijual kembali,” cetusnya.

Usai mengamankan tersangka, petugas langsung menggelandangnya ke Mapolres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan.

“Untuk tersangka berikut barang bukti (BB) telah kita amankan diantaranya, 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 22,55 gram, 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 4,20 gram, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 ball plastik klip transparan, 1 lembar plastik warna putih, 2 lembar plastik warna hitam, 2 lembar tissue. Total keseluruhan BB Shabu 26,75 gram, si Pengedar akan kita jerat Pasal 114 Ayat 2 UU No.35 tahun 2009, dan Pasal 112 Ayat 2 UU No 35 tahun 2009,” tegas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE