ISI

Pemda Lahat Tunggu Untuk BPUM Tahap II Hingga 28 Juni 2021


15-June-2021, 16:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Koperasi Lahat masih terus membuka kesempatan untuk mengajukan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II, hingga, tanggal 28 Juni 2021 mendatang.

“Benar, program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap II, hingga tanggal 28 Juni 2021 nanti. Bagi warga yang ingin mengajukan silakan dan akan kami tunggu,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, Herry Alkafi AP MM melalui Sekretaris, Ariyanti S.Sos, pada Selasa (15/06/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali sebesar Rp 1,2 juta. Jika tahap 1 pada awal tahun ini ada 4000 permohonan. Pada tahap 2 ini dibuka hingga 28 Juni 2021.

“Sesuai juknisnya, iya (satu kali). Untuk pendaftaran melalui desa dan kemudian disampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Lalu usulan itu dikirim ke kementerian pusat,” tambahnya.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus mempunyai surat keterangan usaha, NIK KTP, nomor telepon, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). “Dalam proses seleksi ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Jika terpilih maka nanti ada notifikasi SMS atau bisa di cek melalui efrom.bri.co.id dan efrom.bni.co.id,” jelasnya.

Menurut catatan pihaknya, ada 3000 pelaku UMKM yang sudah menerima Banpres Produktif sebesar Rp. 1,2 juta berdasarkan data di tahun 2020 lalu.

“3000 pelaku UMKM ini ada diantaranya menerima 2 kali yakni tahun lalu sebesar Rp 2,4 juta dan bahkan di tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Ada juga yang hanya menerima di tahun ini,” jelasnya. Seraya menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan atas verifikasi dari pusat dalam penanganan dampak ekonomi dari pandemi Covid 19.

Sementara, pengusulan permohonan pendaftaran di tahun 2021 dilaksanakan pada 3 tahapan alias masih menunggu hingga penutupan.

“Pada intinya, data yang sudah dikirim oleh desa/kelurahan, kita tindaklanjuti dengan mengirim langsung ke pusat. InsyaAllah bagi pemohon yang memenuhi syarat bisa berpeluang menerima Banpres Produktif,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE