ISI

TAK TERPUJI, AYAH 5 KALI PERKOSA ANAK TIRI


8-June-2021, 12:49


PAGAR ALAM, SO – Perlakuan tak terpuji kembali terjadi terhadap sebut saja Melati (11tahun), pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar Kota Pagar Alam ini menjadi Korban pelampiasan nafsu pria berinisial HD yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, Selasa (8/6).

Data yang dihimpun kejadian terungkap pada Minggu 06 Juni 2021 oleh Saudari AW yang mengetahui bahwa sepupunya Melati telah disetubuhi oleh Ayah tirinya, kemudian AW menceritakan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada keluarga.

Dihari yang sama Melati yang dijejali pertanyaan oleh Keluarganya yang kemudian mengakui bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Ayah tirinya sejak tahun 2020 silam.

Mendengar cerita tersebut Af Paman korban tidak tinggal diam kemudian melaporkan ayah tiri Melati yaitu HD (39tahun) ke Polres Pagar Alam.

Berkat informasi akurat dari pihak keluarga, Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Pagaralam pimpinan Kasat AKP Acep Yuli Sahara yang didampingi Kanit IPDA Erwin Sudiar berhasil menangkap Hd pada Senin(07/07) di Pondok kebun miliknya yang berada di Talang Bandung,Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,S.Ik,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yulisahara SH membeberkan hal tersebut, hasil Sementara masih dalam pengembangan Pidana.

“Bahwa tersangka Hd  telah melakukan tindak Asusila kepada Melati Sebanyak 5 kali yaitu 3 kali dirumah Korban Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara, dan yang 2 kalinya HD lakukan di Pondok kebun tempat penangkapan Tersangka”, ungkap dia.

Dari hasil penangkapan HD, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak-anak)  Polres Pagar alam mengantongi Barang bukti 1 buah kasur, dan 1 stel pakaian yang dikenakan Korban saat terjadinya tindak Asusila tersebut. Sementara, Saat ditemui di gedung Unit PPA ibunda Melati LA berharap agar tersangka HD dapat dihukum seberat-bertanya.

“Ame pacak pak dihukum seumur hidup ape dak tau dihukum mati ” tegas ibu korban.

Lebih lanjut Kasubbag Humas Polres Pagar alam AKP Wempi Kayadu menjelaskan, tersangka HD sekarang sudah berada di rutan Polres Pagar Alam guna serangkaian penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian untuk pidana yang dikenakan tersangka HD akan kita jerat dengan Rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Maksimal 15 tahun Penjara, ” pungkasnya. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE