ISI

Hanya Berjarak 2 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Penjarakan 2 Pengedar Narkoba


3-June-2021, 23:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!!! Hanya berjarak 2 hari, tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal Laporan Polisi Nomor -LP/A-84/VI/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 02 Juni 2021, waktu kejadian Rabu sekira pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Darmo Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa unit Satresnarkoba Polres Lahat, kembali mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Hanya berjarak 2 hari, ditegaskan Liespono, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali menangkap dan memenjarakan dua tersangka selaku pengedar Narkoba wilayah hukum Polres Lahat.

Kedua pelaku itu yakni, Alex Syailendra (32) seorang tunakarya warga Desa Ngalam Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, dan Aji Susilo (20) juga seorang tunakarya warga Desa Tanjung Karangan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

Liespono menjelaskan, untuk kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui. Selanjutnya, pada Rabu tanggal 02 Juni 2021 sekitar jam 13.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap dua orang terduga yang mengaku bernama Alex Syailendra, dan Aji Susilo.

“Saat ditangkap keduanya sedang berada dirumah terduga Alex yang berlokasi di Desa Darmo Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, ketika diamankan keduanya sedang duduk dilantai ruang tamu,” ujar Liespono.

Selanjutnya, sambung PAUR Humas Polres Lahat, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka Alex ditemukan satu buah kotak permen transparan didalamnya terdapat satu paket kecil serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, satu lembar plastik bening yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu.

“Serta, satu batang pipet plastik yang sudah dibentuk lancip, didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu, tepatnya di saku depan sebelah kanan celana yang dipakai tersangka Alex,” tambahnya.

Kemudian, diterangkan Liespono, petugas melakukan pemeriksaan rumah dan ditemukan satu set alat hisap Shabu (bong), satu batang kaca pirek yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu tepatnya dilantai ruang tamu rumah terduga pelaku Alex, diakuinya bahwa barang bukti yang ditemukan milik mereka berdua dengan tersangka Aji Susilo yang akan dijual.

“Kedua tersangka sudah diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis s
Shabu, 1 set alat hisap Shabu / bong, 1 batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto Shabu 1,21 gram,” ujar Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE