ISI

Pidsus Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan 200 Batang Karet


3-June-2021, 23:35


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, dibawa Pimpinan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH, berhasil mengungkap pelaku dugaan pengrusakan tanam tumbuh ratusan batang karet.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan Kanit Pidsus Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH membenarkan, bahwa tersangka Hikmah (60) warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat yang telah melakukan tindak pidana ‘Pengrusakan’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHPidana, telah berhasil diungkap.

Dijelaskannya, bermodalkan LP/B-225/IX/2020/Sumsel/Res Lahat, tanggal 08 September 2020, waktu kejadian pada Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira pukul 08.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur Polres Lahat ini menceritakan untuk kronologis kejadian, pada Rabu tanggal 26 Februari 2020 sekira jam 08.30 WIB bertempat dikebun karet milik korban di Desa Talang Sejemput Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, diketahui telah terjadi tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh batang karet.

“Yang diperkirakan lebih kurang 200 batang karet, yang dilakukan oleh tersangka dengan cara menebangi tanaman batang karet milik korban, dengan menggunakan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Pisau,” ungkap Chandra Kirana, pada Kamis (03/06/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, tidak sampai disitu saja, usai menebang ratusan batang karet, disebagian Lahan milik korban, tersangka melakukan penanaman batang kopi. Akibat dari pengrusakan itu, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar 100 juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Lahat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan tersangka, dikatakan Chandra Kirana, setelah cukup alat bukti, pada Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira jam 12.30 WIB, pelaku diamankan di Polres Lahat berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menebang (Pengrusakan) selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka diruang Unit Pidsus Polres Lahat.

“Kini tersangka, berikut barang bukti (BB) berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Pisau yang panjangnya sekitar 50 CM, telah kita amankan. TSK terus kita gali keterangang diruang Unit Pidsus Polres Lahat, dan akan di menjalani sesuai proses hukum yang berlaku dengan ancaman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara,” pungkas Kanit Pidsus Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE