ISI

EMPAT PEMUJA “DAUN SETAN” DIRINGKUS SATRES NARKOBA POLRES PAGAR ALAM


24-May-2021, 13:32


PAGAR ALAM, SO – Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Pagar Alam kembali menangkap empat (4) tersangka pemuja daun setan alias ganja yang kerap meresahkan masyarakat dan membuat malu keluarga.

Kapolres pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam IPTU Faizal Kamil,SH Minggu 23/05/2021 Membenarkan adanya penangkapan tersebut, para tersangka tersebut adalah Andika(18) dan Haris (19) yang keduanya berstatus pelajar.

Kronologis penangkapan kedua tersangka pada hari jumat 21 mei 2021 sekira pukul 20.00wib,dimana tim SOC regu III polres pagar alam melaksanakan razia protokol kesehatan dipasar dempo permai. Saat melakukan razia, petugas melihat pengendara sepeda motor Haris dengan penumpangnya saudara Andika tidak menggunakan masker, kemudian petugas memberhentikan pengendara tersebut saat diberhentikan, Penumpangnya membuang bungkusan kertas dan diketahui oleh petugas yg sedang razia prokes.

Kemudian petugas menyuruh penumpang tersebut untuk mengambil bungkusan dan saat dibuka isi bungkusan tersebut berupa daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 4,28gram.

“Saat ditanyakan asal paket tersebut penumpang menjawab didapat dari seorang berinisial R, selanjutnya petugas mengamankan pengendara dan penumpangnya berikut dengan barang bukti ke mapolres pagar alam guna pemeriksaan lebih lanjut,”Ujar IPTU Faizal.

Selain dua tersangka yang berstatus pelajar pada hari sabtu 22 Mei 2021 anggota sat res narkoba melakukan penangkapan terhadap Joni (27) seorang pengedar narkotika jenis Ganja di Karang Dapo Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.

Pada saat diamankan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ketika di geledah di temukanlah 65 (enam puluh lima) paket narkotika jenis Ganja di dalam lemari makan di rumah pelaku, kemudian ditemukan juga 1 (satu) kaleng yang berisi narkotika jenis Ganja kering dan 2 ball kertas papir dengan berat bruto 710 gram.

“Selanjutnya tersangka Joni berikut barang bukti di bawa ke polres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut,”Terang Alumni Kapolsek Tanah Abang Pali ini .

Belum selesai sampai sampai disitu di hari yang sama Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira jam 20.20 Wib, Anggota sat res narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap Sumanto (24) di Karang Dapo Rt. 06/Rw.01 Kel. Tumbak Ulas Kec. Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam ,dimana pada saat diamankan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan didapatilah 2 linting narkotika jenis Ganja di dalam saku jaket yang digunakan pelaku dengan berat Bruto 0,72 gram.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dan kekompakan petugas , Polres Pagar Alam berhasil mengamankan 4 tersangka pemuja daun setan yang dimana para tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Pagar Alam untuk di tindak lajuti.Kami juga himbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba karena kami hanya benci kepada perbuatan nya bukan orangnya,”Tegas Kasat Narkoba IPTU Faizal Kamil,SH. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE