ISI

PJ Sekda Pimpin Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Muara Enim

Verifikasi Lapangan Batas Muara Enim - Banyuasin Bersama Kemendagri

23-May-2021, 23:33


Muara Enim, sriwijayaonline.cok – Berikut dokumentasi kegiatan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Drs. Emran Tabrani MSi saat memimpin Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pemkab. Muara Enim.

Dalam verifikasi lapangan batas administrasi Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Banyuasin bersama Tim Sub-Direktorat Batas Antar Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan juga Tim PBD Pemkab. Banyuasin pada Kamis lalu (20/05).

Pj. Sekda dan rombongan mengecek tapal batas Kabupaten Muara Enim, yaitu di Kecamatan Muara Belida, Gelumbang dan Sungai Rotan yang berbatasan dengan Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Dijelaskan Pj. Sekda yang didampingi oleh Kabag. Tata Pemerintahan (Tapem), Drs. Asarli Manudin, MSi., bahwa batas kedua kabupaten saat ini berpedoman pada pilar acuan batas utama (PABU) dan titik koordinat yang telah disepakati melalui dokumen terdahulu, yaitu saat Banyuasin masih bagian dari Kabupaten Musi Banyuasin dan ketika pemekaran Banyuasin menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Pj. Sekda, dalam perkembangannya masih terdapat beberapa versi dan ketidaksesuaian yang terjadi di lapangan sehingga perlu dilakukan verifikasi ataupun penelusuran pengecekan langsung dengan melibatkan semua pihak terkait, baik kedua kabupaten, pemerintah provinsi maupun Kemendagri.

Verifikasi ini juga tidak hanya melihat PABU dan titik koordinat saja, melainkan juga aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat di perbatasan yang keseluruhannya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan final batas daerah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pj. Sekda menyampaikan bahwa dari 11 kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, sebanyak 7 batas daerah yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, dan Kabupaten Kaur telah rampung diselesaikan melalui Permendagri. Kemudian 4 batas daerah lainnya, yaitu Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan masih dalam proses penyelesaian maupun verifikasi di lapangan. Dengan adanya pemetaan yang akurat dan disepakati masing-masing daerah yang diatur dalam Permendagri, maka akan menghindari sengketa perbatasan yang berujung pada konflik horizontal dan menganggu proses pembangunan.

Lebih lanjut Pj. Sekda menerangkan bahwa ketidakjelasan batas daerah juga dapat berdampak secara ekonomi, politik, hukum dan tersendatnya pembangunan infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE