ISI

TERKAIT PILKADES SUNGAI BUNUT, MASYARAKAT KEMBALI DATANGI POKJA KABUPATEN

Tuntut Perhitungan Ulang

26-April-2021, 21:14


MUSI RAWAS- Senin pagi (26/04) Calon Kepala Desa Sungai Bunut Rasyidi, didampingi Tim Hukum dan puluhan masyarakat Sungai Bunut datangi Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H kembali menanyakan tindak lanjut dari keberatan yang sudah disampaikan sebelumnya. Dalam kesempatan itu juga mereka meminta Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat kabupaten agar dalam membuat keputusan memperhatikan keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

Kepala Dinas PMD Musi Rawas Ahmadi Zulkarnain, saat menerima langsung di Ruang Rapat Kantor PMD mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut masih ditingkat Pokja kecamatan, belum ada laporan terkait hasil pemilihan. Apabila masih terjadi permasalahan maka, diselesaikan dulu oleh panitia pemilihan kepala desa dengan difasilitasi Pokja Kecamatan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Ditemui terpisah setelah pertemuan, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma, S.H, Deo Agung Pratama,S.H dan Bambang Satia Darma,S.H menerangkan bahwa telah terjadi kesalahan (inkonsistensi) dalam penentuan Surat Suara Tidak sah dalam Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa karena tidak sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2015 Pasal 57 ayat (1). Maka seharusnya dengan adanya keberatan dari Calon No 1 , Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan di Fasilitasi Pokja Kecamatan BTS Ulu segera melakukan perhitungan suara ulang sebagaimana diatur dalam Perbub No 11 tahun 2016 Pasal 65 huruf (e) bahwa perhitungan suara ulang dilakukan jika terjadi ketidak-konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan
surat suara yang tidak sah.

Sangat jelas bahwa dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom Calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan Surat Suara, dan tidak mengenai kolom Calon lain tidak termasuk dalam kategori surat suara tidak sah sebagaimana Pasal 57 ayat (1) Perda No 12 tahun 2015. Maka, Seharusnya panitia menyatakan surat suara dengan pencoblosan tembus lurus simetris dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan, jelasnya.

Selain itu, Jika merujuk pada kaidah umum pemilihan umum tentang surat suara sah, maka dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain, dinyatakan sah. Sebagaimana diatur juga dalam Pasal 49 (3) PKPU No 8 Tahun 2018 dan Pasal 54 (4) huruf d PKPU Nomor 3 Tahun 2019

Sekali lagi kami sampaikan bahwa tindakan panitia pemilihan kepala desa sungai bunut yang membuat Tata Tertib terutama terkait kategori surat suara sah dan surat suara tidak sah adalah bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Perda. Dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut telah melampaui apa yang menjadi kewenanganya dengan membuat norma hukum baru didalam tata tertib.

Hasil perhitungan pemilihan kades sungai bunut cacat hukum, maka harus dibatalkan atau batal demi hukum, Tegasnya. (SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE