ISI

TERKAIT PILKADES SUNGAI BUNUT, MASYARAKAT KEMBALI DATANGI POKJA KABUPATEN

Tuntut Perhitungan Ulang

26-April-2021, 21:14


MUSI RAWAS- Senin pagi (26/04) Calon Kepala Desa Sungai Bunut Rasyidi, didampingi Tim Hukum dan puluhan masyarakat Sungai Bunut datangi Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma,S.H kembali menanyakan tindak lanjut dari keberatan yang sudah disampaikan sebelumnya. Dalam kesempatan itu juga mereka meminta Pokja Pemilihan Kepala Desa Tingkat kabupaten agar dalam membuat keputusan memperhatikan keberatan yang telah diajukan sebelumnya.

Kepala Dinas PMD Musi Rawas Ahmadi Zulkarnain, saat menerima langsung di Ruang Rapat Kantor PMD mengatakan bahwa hingga saat ini proses pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut masih ditingkat Pokja kecamatan, belum ada laporan terkait hasil pemilihan. Apabila masih terjadi permasalahan maka, diselesaikan dulu oleh panitia pemilihan kepala desa dengan difasilitasi Pokja Kecamatan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Ditemui terpisah setelah pertemuan, Rasyidi melalui tim hukumnya Burmansyahtia Darma, S.H, Deo Agung Pratama,S.H dan Bambang Satia Darma,S.H menerangkan bahwa telah terjadi kesalahan (inkonsistensi) dalam penentuan Surat Suara Tidak sah dalam Tata Tertib Pemilihan Kepala Desa karena tidak sesuai dengan Perda No 12 Tahun 2015 Pasal 57 ayat (1). Maka seharusnya dengan adanya keberatan dari Calon No 1 , Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan di Fasilitasi Pokja Kecamatan BTS Ulu segera melakukan perhitungan suara ulang sebagaimana diatur dalam Perbub No 11 tahun 2016 Pasal 65 huruf (e) bahwa perhitungan suara ulang dilakukan jika terjadi ketidak-konsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan
surat suara yang tidak sah.

Sangat jelas bahwa dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom Calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan Surat Suara, dan tidak mengenai kolom Calon lain tidak termasuk dalam kategori surat suara tidak sah sebagaimana Pasal 57 ayat (1) Perda No 12 tahun 2015. Maka, Seharusnya panitia menyatakan surat suara dengan pencoblosan tembus lurus simetris dinyatakan sah untuk Pasangan Calon yang bersangkutan, jelasnya.

Selain itu, Jika merujuk pada kaidah umum pemilihan umum tentang surat suara sah, maka dalam hal terdapat tanda coblos pada 1 (satu) kolom calon yang tembus secara garis lurus sehingga terdapat dua atau lebih hasil pencoblosan yang simetris dari lipatan surat suara dan tidak mengenai kolom pasangan calon lain, dinyatakan sah. Sebagaimana diatur juga dalam Pasal 49 (3) PKPU No 8 Tahun 2018 dan Pasal 54 (4) huruf d PKPU Nomor 3 Tahun 2019

Sekali lagi kami sampaikan bahwa tindakan panitia pemilihan kepala desa sungai bunut yang membuat Tata Tertib terutama terkait kategori surat suara sah dan surat suara tidak sah adalah bentuk pelanggaran hukum karena bertentangan dengan Perda. Dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sungai Bunut telah melampaui apa yang menjadi kewenanganya dengan membuat norma hukum baru didalam tata tertib.

Hasil perhitungan pemilihan kades sungai bunut cacat hukum, maka harus dibatalkan atau batal demi hukum, Tegasnya. (SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE