ISI

Asisten III Pimpin rapat pengkajian penyederhanaan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional


14-April-2021, 22:09


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Pemkab Muara Enim Kaji Penyederhanaan Jabatan Ditingkat Kepala Bagian Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,

Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Ir. Maryana memimpin jajarannya mengkaji Peraturan Menteri PAN RB ini di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (14/04).

Dihadapan pejabat struktural Pemkab Muara Enim setingkat Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, Asisten III meminta jajarannya bersama – sama mengkaji baik buruknya apabila jabatan tersebut disederhanakan menjadi jabatan fungsional, sehingga tidak ada kesan memutuskan sendiri – sendiri dan nantinya tidak saling menyalahkan.

Asisten III mengatakan apakah dipertahankan jabatan struktural sepenuhnya dijadikan jabatan fungsional atau kepala bagian tetap struktural dan dibawahnya jadi jabatan fungsional merupakan ranah bagian masing – masing yang mengetahui tugas pokok dan fungsi. Terlebih, kondisi yang terjadi kepala bagian memiliki variasi tugas yang terkadang langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas.

Meskipun, Kementerian akan memberikan petunjuk lebih lanjut terhadap penyederhanaan jabatan dari struktural ke fungsional yang masih pro kontra di beberapa kabupaten / kota. Pemerintah Daerah (Pemda) masih diminta data kesiapan atau tidak dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang paling lambat diterima Kementerian pada 30 April 2021.

Bahkan, Pemda diminta untuk melantik pejabat fungsional hasil penyederhanaan paling lambat minggu ke-4 bulan Juni 2021, artinya dalam kurun waktu tersisa dua bulan lagi.

Untuk diketahui, bila terealisasi penyederhanaan jabatan ini, koordinasi pekerjaan yang dilakukan pejabat fungsional langsung koordinasi dengan asisten – asisten.
“Maka dari itu, siap atau tidak siap. Nantinya jangan saling menyalahkan. Konsep disesuaikan yang sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Karena bagian itu sendiri yang tahu persis kegiatan,”tegas Asisten III.

Ditambahkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Muara Enim, Wulandari, menerangkan yang dimaksud penyederhaan disini yakni penyetaraan dari administrasi ke fungsional, jadi yang diseterakan pejabat struktural bukan staf pelaksana dengan maksud agar birokrasi dinamis.

Sementara itu, Husen Aswadi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Muara Enim, sedikit mengulas dengan adanya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional akan memberikan beban berat pada tugas asisten. Kemudian, bagi aparatur sipil negara akan terjadi tidak keserasian baik dalam hal penghasilan, pangkat dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

(Ali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE