ISI

Asisten III Pimpin rapat pengkajian penyederhanaan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional


14-April-2021, 22:09


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Pemkab Muara Enim Kaji Penyederhanaan Jabatan Ditingkat Kepala Bagian Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,

Asisten III bidang administrasi umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Ir. Maryana memimpin jajarannya mengkaji Peraturan Menteri PAN RB ini di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (14/04).

Dihadapan pejabat struktural Pemkab Muara Enim setingkat Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian, Asisten III meminta jajarannya bersama – sama mengkaji baik buruknya apabila jabatan tersebut disederhanakan menjadi jabatan fungsional, sehingga tidak ada kesan memutuskan sendiri – sendiri dan nantinya tidak saling menyalahkan.

Asisten III mengatakan apakah dipertahankan jabatan struktural sepenuhnya dijadikan jabatan fungsional atau kepala bagian tetap struktural dan dibawahnya jadi jabatan fungsional merupakan ranah bagian masing – masing yang mengetahui tugas pokok dan fungsi. Terlebih, kondisi yang terjadi kepala bagian memiliki variasi tugas yang terkadang langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas.

Meskipun, Kementerian akan memberikan petunjuk lebih lanjut terhadap penyederhanaan jabatan dari struktural ke fungsional yang masih pro kontra di beberapa kabupaten / kota. Pemerintah Daerah (Pemda) masih diminta data kesiapan atau tidak dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang paling lambat diterima Kementerian pada 30 April 2021.

Bahkan, Pemda diminta untuk melantik pejabat fungsional hasil penyederhanaan paling lambat minggu ke-4 bulan Juni 2021, artinya dalam kurun waktu tersisa dua bulan lagi.

Untuk diketahui, bila terealisasi penyederhanaan jabatan ini, koordinasi pekerjaan yang dilakukan pejabat fungsional langsung koordinasi dengan asisten – asisten.
“Maka dari itu, siap atau tidak siap. Nantinya jangan saling menyalahkan. Konsep disesuaikan yang sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Karena bagian itu sendiri yang tahu persis kegiatan,”tegas Asisten III.

Ditambahkan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Muara Enim, Wulandari, menerangkan yang dimaksud penyederhaan disini yakni penyetaraan dari administrasi ke fungsional, jadi yang diseterakan pejabat struktural bukan staf pelaksana dengan maksud agar birokrasi dinamis.

Sementara itu, Husen Aswadi, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab Muara Enim, sedikit mengulas dengan adanya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional akan memberikan beban berat pada tugas asisten. Kemudian, bagi aparatur sipil negara akan terjadi tidak keserasian baik dalam hal penghasilan, pangkat dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

(Ali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE