ISI

4 Tahun Buron, Tersangka 365 Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Lahat


3-April-2021, 16:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Selama empat (4) tahun menjadi buronan Polres Lahat, akhirnya tersangka 365 Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diciduk oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Kurniawi B Burmawi S.Ik.

Bermodal LP/B-22/VII/2017/Sumsel/Res Lahat tanggal 07 Agustus 2017, dalam perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Dengan korban Ngatiman (41) seorang sopir sekaligus warga Talang Kabu Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi B Burmawi S.Ik melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespno SH membenarkan bahwasannya Unit Satreskrim Polres Lahat telah berhasil mengungkap dan tersangka yang tersandung Pasal 365 KUHP.

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 07 Agustus 2017 silam, dalam perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) 365 KUHP,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat, pada Sabtu (03/04/2021) kemarin.

Unit Reskrim Polres Lahat melakukan penyelidikan sampai mengungkap keberadaan tersangka ini, sambung Liespono, cukup panjang serta dapat mengarah kepada TSK bernama Romli (40) warga Kampung Sawah Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Peristiwa aksi Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi di Perlintasan Rel Kereta desa Telatang Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sehingga, mengakibatkan korban Ngatiman warga Talang Kabu Kecamatan Lahat ini, mengalami kerugian satu (1) unit mobil Truk Hino Dutro warga hijau BG 8504 EF dengan Nomor Mesin W04DTRJ-48184.

Dijelaskan Liespono, untuk kronologis kejadian pada Senin tanggal 07 Agustus 2017 sekira pukul 01.00 WIB dengan TKP di Perlintasan rel kereta desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan cara pelaku menyetop mobil hendak mengantar Batubara menuju PT PRUSDA dan ketika di Perlintasan Rel Kereta desa Telatang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

“Lantas, dengan tiba tiba sekira jam 01.00 WIB, korban distop oleh enam (6) orang laki laki selanjutnya pelaku meninju korban, dan mengenai mata kiri dan kemudian membawa pergi satu unit mobil Dump Truk Hino warna hijau BG 8504 EF, setelah peristiwa itu korban langsung mendatangi Polres Lahat guna melaporkan kejadian yang dialaminya dan dapat ditindaklanjuti Polres Lahat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Untuk kronologis penangkapan terhadap tersangka, kata Liespono, pada Jum’at tanggal 2 April 2021 sekira pukul 05.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Lahat melakukan penangkapan di Pasar Pulau Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Selanjutnya, tanpa mengulur waktu lagi tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE