ISI
PT SERD Diduga Kebal Dengan Hukum
Suprem Kangkangi Surat Bupati Lahat24-March-2021, 19:12
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter, di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat beberapa waktu lalu, membuat orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat, menggeluarkan surat pemberitahuan bagi kendaraan yang boleh melintas dilokasi.
Namun, surat pemberitahuan dari Bupati Lahat Cik Ujang itu, ternyata tidak berlaku bagi PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang berada di Desa Tunggu Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
Terbukti, hampir setiap malam mobil Trailer milik PT SERD baik yang kosong maupun membawa barang mili Perusahaan tersebut, melintasi jalan longsor di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat.
Untuk diketahui, mobil Trairel kalau yang menggunakan Ban 16 buah, dalam keadaan kosong saja beratnya mencapai 20 sampai dengan 25 Ton. Sedangkan, kalau membawa barang bisa bisa mencapai 60 sampai dengan 80 Ton.
Sementara jalan darurat pasca amblas di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat telah terpasang papan pengumuman yang bisa melintas hanya mobil pribadi dan angkutan desa (Angdes) yang kapasitas maksimum hanya 8 Ton.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang melalui kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat Drs.H.Sutoko MM, disampaikan oleh Kabid Dishub Bidang Penindakan Muklis SE MM mengatakan, tanggal 04 Maret 2021 dengan No:551/171/Hub 2021 bersifat Penting.
Dijelaskan Muklis, menindaklanjuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lahat, pada Selasa 02 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, bahwa guna mengantisipasi terjadinya longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang dan titik rawan longsor di Suka Ratu Kecamatan Lahat.
“Surat pemberitahuan itu, sudah kami layangkan kepada pihak Perusahaan PT SERD agar dapat mengurangi beban angkutan sementara dibatasi,” cetus Muklis, pada Selasa (23/03/2021) kemarin.
Bahwasannya, sambung Muklis, kendaraan yang bisa melintas dilokasi longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat, hanya berkapasitas beratnya mencapai 8 Ton. Kiranya, barang barang muatan milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
“Jadi, dari jauh jauh hari sudah kita Surati dan pemberitahuan kepada PT SERD agar tidak boleh melebihi kapasitas 8 Ton, dan tidak boleh lebih,” pungkasnya, seraya menambahkan, sejak Minggu malam Senin pihaknya sudah menduduki Timbangan untuk mengecek kapasitas Tonase mobil tersebut.
Wahyu (41) salah satu warga desa Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat menyampaikan, dirinya sempat sedikit kesal saat hendak melintas tiba tiba mobil milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) juga lewat.
“Akses yang ambrolkan sudah jelas. Dilokasi yang boleh melintas hanya maksimum 8 Ton. Kalau, kendaraan milik PT SERD kosongnya saja sudah berapa berat Tonase, apalagi dalam keadaan membawa barang,” tanya Wahyu.
Sementara, Manager PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Frengki dikonfirmasi berdalih kalau mobil Trailer yang membawa barang barang ke Perusahaannya sesuai dengan aturan dan surat himbauan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.
“Kalau mobil mobil yang ada, membawa barang barang milik kita sesuai dengan aturan dari Kepala Daerah dengan berat 8 Ton. Kita tetap ikuti anjuran dari Pemerintah,” kilahnya.
Saat disinggung berat kosong mobil Trailer yang memakai ban 16, diakui Frengki, beratnya hanya sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. “Kosong mobil Trailer milik kita sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. Jadi, ditambah barang bawakan yang ada. Total 8 Ton,” tutup Frengki. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
MUBA, SO – Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sek
-
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka monitoring peningkatan Jalan Alfa One Tanjung Sari Kecamatan Talang K
-
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seperti biasa Yulius Maulana selalu berusaha memenuhi undangan p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E