ISI

Rapat Paripurna DPRD OKU Dalam Rangka Penetapan Usulan dan Usulan Penetapan


22-March-2021, 21:58


OKU – Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2021 Dalam Rangka Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati OKU dan Usulan Penetapan Wakil Bupati OKU sebagai Pelaksana Tugas Bupati OKU Bertempati di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/03/2021).

Acara ini dihadiri pula oleh Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri pertama-tama mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Drs. H. Kuryana Azis selaku Bupati OKU semoga amal dan ibadah diterima di sisi Allah SWT.

Pada kesempatan ini, pimpinan DPRD OKU juga mengucapkan selamat kepada Drs. H. Edward Candra, M.H sebagai pelaksana harian bupati OKU atas penunjukkan gubernur Sumsel tanggal 8 Maret 2021 yang lalu.

Selamat datang di bumi Sebimbing Sekundang semoga sinergitas dan harmonisasi senantiasa terjalin antara legislatif dan eksekutif dengan satu kesatuan tujuan untuk membangun kabupaten OKU.

Sesuai keputusan Mendagri No. 161.16.363 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri No. 131.16-254 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2021 di kabupaten OKU provinsi Sumsel, pasangan bupati dan wakil bupati OKU telah sah dilantik yaitu pasangan Drs. H. Kuryana Azis, dan Drs. Johan Anuar, SH., M.M.

Berpedoman kepada UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah di berhentikan karena meninggal dunia.

Selanjutnya, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 kepala daerah meninggal dunia, maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah.

Untuk itu, pada rapat paripurna ini menyetujui dua keputusan DPRD OKU, yaitu usul pemberhentian Drs. H. Kuryana Azis sebagai bupati OKU dikarenakan meninggal dunia, dan usul penetapan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai bupati OKU sampai sisa masa jabatan.

Menurut UU No. 23 tahun 2014 keputusan DPRD ini disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Mendagri untuk mendapatkan penetapan.

Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H., M.Pd mewakili pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H mengajak kita semua untuk mendoakan kiranya bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis semoga mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya. Aamiin.

Seperti kita ketahui, bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis meninggal dunia pada hari Senin, tanggal 8 Maret 2021 yang lalu, dikarenakan sakit setelah dirawat lebih kurang 11 hari di rumas sakit Charitas Palembang dan di makamkan di TPU desa Tanjung Kemala, kecamatan Baturaja Timur.

Rapat paripurna DPRD kabupaten OKU dengan agenda menetapkan pemberhentian bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan usulan penetapan wakil bupati OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKU masa jabatan 2021-2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tanggal 18 Maret 2021.

Dikatakan, penetapan ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku untuk disampaikan kepada
gubernur Sumatera Selatan dan selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, pemerintah daerah kabupaten OKU sangat mengapresiasi dan menghargai mekanisme yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten OKU dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu harus ditetapkan melalui proses persidangan DPRD, begitu pula usulan pengangkatan wakil bupati OKU Drs. Johan Anuar, S.H., MM. sebagai Plt. Bupati OKU diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris daerah mewakili pelaksana harian Bupati OKU, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari segenap anggota DPRD kabupaten OKU, untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas di kabupaten OKU sambil menunggu proses penetapan kepala daerah. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE