ISI

Rapat Paripurna DPRD OKU Dalam Rangka Penetapan Usulan dan Usulan Penetapan


22-March-2021, 21:58


OKU – Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun 2021 Dalam Rangka Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati OKU dan Usulan Penetapan Wakil Bupati OKU sebagai Pelaksana Tugas Bupati OKU Bertempati di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/03/2021).

Acara ini dihadiri pula oleh Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri pertama-tama mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Drs. H. Kuryana Azis selaku Bupati OKU semoga amal dan ibadah diterima di sisi Allah SWT.

Pada kesempatan ini, pimpinan DPRD OKU juga mengucapkan selamat kepada Drs. H. Edward Candra, M.H sebagai pelaksana harian bupati OKU atas penunjukkan gubernur Sumsel tanggal 8 Maret 2021 yang lalu.

Selamat datang di bumi Sebimbing Sekundang semoga sinergitas dan harmonisasi senantiasa terjalin antara legislatif dan eksekutif dengan satu kesatuan tujuan untuk membangun kabupaten OKU.

Sesuai keputusan Mendagri No. 161.16.363 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Mendagri No. 131.16-254 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2021 di kabupaten OKU provinsi Sumsel, pasangan bupati dan wakil bupati OKU telah sah dilantik yaitu pasangan Drs. H. Kuryana Azis, dan Drs. Johan Anuar, SH., M.M.

Berpedoman kepada UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah di berhentikan karena meninggal dunia.

Selanjutnya, merujuk pada UU No. 10 tahun 2016 kepala daerah meninggal dunia, maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah.

Untuk itu, pada rapat paripurna ini menyetujui dua keputusan DPRD OKU, yaitu usul pemberhentian Drs. H. Kuryana Azis sebagai bupati OKU dikarenakan meninggal dunia, dan usul penetapan Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai bupati OKU sampai sisa masa jabatan.

Menurut UU No. 23 tahun 2014 keputusan DPRD ini disampaikan kepada gubernur Sumsel untuk diteruskan kepada Mendagri untuk mendapatkan penetapan.

Mengawali sambutannya, Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H., M.Pd mewakili pelaksana harian bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H mengajak kita semua untuk mendoakan kiranya bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis semoga mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya. Aamiin.

Seperti kita ketahui, bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis meninggal dunia pada hari Senin, tanggal 8 Maret 2021 yang lalu, dikarenakan sakit setelah dirawat lebih kurang 11 hari di rumas sakit Charitas Palembang dan di makamkan di TPU desa Tanjung Kemala, kecamatan Baturaja Timur.

Rapat paripurna DPRD kabupaten OKU dengan agenda menetapkan pemberhentian bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan usulan penetapan wakil bupati OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKU masa jabatan 2021-2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD tanggal 18 Maret 2021.

Dikatakan, penetapan ini telah mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku untuk disampaikan kepada
gubernur Sumatera Selatan dan selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pada kesempatan ini, pemerintah daerah kabupaten OKU sangat mengapresiasi dan menghargai mekanisme yang telah dilaksanakan oleh DPRD kabupaten OKU dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemberhentian bupati OKU almarhum Drs. H. Kuryana Azis dikarenakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu harus ditetapkan melalui proses persidangan DPRD, begitu pula usulan pengangkatan wakil bupati OKU Drs. Johan Anuar, S.H., MM. sebagai Plt. Bupati OKU diatur oleh perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris daerah mewakili pelaksana harian Bupati OKU, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari segenap anggota DPRD kabupaten OKU, untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas di kabupaten OKU sambil menunggu proses penetapan kepala daerah. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE