ISI

Dua Kali Disurati DPRD Tak Diindahkan, Bupati Lahat Hentikan Aktifitas PT KAI


17-March-2021, 21:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para tokoh dan warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta serta mengeluhkan kejelasan kepada PT KAI (Persero) terkait penggusuran lahan milik warga desa yang dilakukan oleh PT KAI tanpa melakukan ganti rugi lahan warga.

H Hudiman salah satu Tokoh Masyarakat Desa Merapi menjelaskan, kronologi warga Desa Merapi dengan PT KAI awalnya warga menuntut ganti rugi pelepaaan tanah sesuai dengan Undang-Undang dan warga desa tidak setuju sistem penggusuran lahan tanpa ganti rugi bahkan menggunakan premanisme.

“Kami sudah meminta keadaan Kepala Desa (Kades) untuk menghentikan aktifitas PT KAI, namun Kases tidak merespon dan barulah kami ke DPRD merespon dan mediasi,” ungkapnya saat menyampaikan keluhakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara PT KAI (Persero) dengan Pemkab Lahat terkait keluhan warga Desa Merapi di Ops Room Pemkab Lahat, Rabu (17/03/2021) kemarin.

Ia mengatakan, permasalahan ini awalnya terjadi pada tahun 2014 namun sampai saat ini belum ada kejelasan atau pun pembebasan lahan dengan warga Desa Merapi, padahal PT KAI sendiri melakukan aktifitas di Desa Merapi.

“Warga desa banyak yang mengeluh terjadi premanisme dalam penggusuran lahan milik warga padahal tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang kami warga desa merapi,” katanya.

Memang diakui oleh Ratna, ada aturan di kanan dan kiri rel kereta api merupakan hak PT KAI 5-6 meter namun apabila sudah jauh dari rel kerat jelas tanah tersebut milik warga desa.

“Kalau memang hak warga selesaikan dan kami tidak akan menggangu pembangunan PT KAI,” tegasnya.

Bupati Lahat Cik Ujang menyesalkan ketidak hadirnya Kepala PT KAI (Persero) Dirve III Palembang atau pun perwakilan dari Dirve III, bahkan yang hadirnya jajaran Manager PT KAI (Persero) Balai Yasa yang tidak bisa memutuskan dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan permasalahan antara PT KAI dengan Warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat.

“DPRD sudah dua kali memanggil dan melayangkan surat dan kali ini Pemda yang memanggil malah yang datang dari Balai Yasa,” kesal Cik Ujang

“Kita panggil saja tidak datang, kalau tidak datang kepalanya wakilnya,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, sambung Cik Ujang, PT KAI untuk sementara menghentikan aktifitasnya di Desa Merapi sebelum permasalahan dengan warga Desa Merapi selesai (clear).

“Saya tegaskan kalau tidak sesuai aturan stop dulu pekerjaannya dan Sekda dan Asisten bentuk Tim diantaranya, Dinas PUPR, Dishub, DLH, Perizinan dan TNI serta masukan Anggota DPRD,” ingat Bupati Lahat.

Sementara, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST menegaskan, yang intinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sudah dua kali menampung keluhan warga bahkan DPRD telah melayangkan aurat ke Dirve III Palembang.

“Kami ingin yang hadir Dirve III yang hadir supaya bisa menyelesaikan permasalahan dengan warga desa merapi,” cetus Politisi dari Partai Demokrat ini dengan lantang.

Sedangkan, Nureli Manager Keuangan Balai Yasa Lahat dibincangi wartawan mengaku, Rencana tim Dirve III Palembang tidak bisa hadir, terkait urung rembuk dan pendapat terkait pengelolaan aset PT KAI sendiri merupakan kewenangan dari Dirve III Palembang.

“Oleh karenanya, hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab, DPRD, dan Instansi terkait lainnya akan kami sampaikan kepada Dirve III Palembang,” janji Nureli. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE