ISI

Mobil Lebih Tonase Tidak Diperiksa UPTD Timbangan Merapi

Hendak Bertindak, Tapi Terbentur Kebijakan

3-March-2021, 23:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Ratusan mobil yang setiap harinya melintas melebihi Tonase tidak menjalankan atau proses penimbangan oleh UPTD Timbangan Merapi yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, patut dipertanyakan.

Pasalnya, ratusan mobil yang melintas tidak lagi masuk ditimbangan. Padahal, dalam undang undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, mewajibkan setiap kendaraan yang hendak melintas harus mejalani pemeriksaan, terutama berat muatan yang dibawa oleh kendaraan tersebut.

Pantauan dilapangan, dengan pembiaran yang dilakukan oleh pihak UPTD Merapi Barat Kabupaten Lahat, artinya diduga tidak menjalan amanat undang undang (UU) yang berlaku, bagi kendaraan over loading yang melebihi Tonase, terutama kendaran Batubara.

Akibat pembiaran yang diduga dilakukan oleh unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Timbangan Merapi Area ini, membuat seluruh kendaraan angkutan barang, termasuk kendaraan batubara dengan bebas melenggang melintas didepan Timbangan tersebut.

Sementara, Kepala UPTD Timbangan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat perwakilan dari Pusat, Ramlan mengatakan, dirinya siap bertindak akan tetapi, terbentur oleh sejumlah kebijakan.

“Bagaimana kami mau bertindak, sementara aturan kalau hendak benar benar kami tegakkan pasti banya mobil yang ditilang atau diamankan. Tapi, kembali lagi semua itu dikarenakan terbentur oleh kebijakan yang ada,” ungkap Ramlan saat dibincangi wartawan pada Rabu (03/03/2021).

Dirinya tidak menapik, dan secara gamblang mengaku bahwa belum seluruh kendaraan melakukan penimbangan. Padahal tahun 2023 harus sudah zero over dimension over load (odol). Hanya saja pihaknya terbentur sejumlah kebijakan, jika melaksanakan semua aturan tersebut.

“Termaksud angkutan batubara, seharusnya masuk. Tapi sulit dijalankan sepenuhnya, karna jika harus sebenarnya angkutan batubara ini harus lulus uji KIR dahulu, dan untuk ukuran bak mobil seharusnya tidak melebihi kepala mobil,” tambahnya.

Ketika disinggung terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) petugas terhadap pengendara sehingga tidak perlu lagi melintas di Timbangan, dengan tersenyum Ramlan mengaku, apabila difoto oleh rekan rekan media, paling tidak seperti anggotanya yang masih TKS tersebut, dipecat. Sementara, seperti dirinya dan petugas lain paling dipindah tugaskan.

“Harus bagaimana lagi. Mungkin teman teman media ada yang melihat anggotanya menarik retribusi di jalan, tapi tidak sebanding, dan kalau aturannya jika melebihi Tonase jelas harus ditilang. Pengawasan terus akan dilakukan, untuk penindakan biasanya kita didampingi sejumlah dinas terkait seperti dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, dan Dishub Lahat,” pungkas Ramlan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE