ISI

Kades Sindang Panjang, Pecat 10 Perangkat Titipan Anggota Dewan

Oknum Kades Dilaporkan Kebupati Lahat

2-March-2021, 22:55


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Puluhan perangkat dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, sepakat melaporkan oknum kepala desa (Kades) setempat kesejumlah dinas terkait, termasuk kepada Bupati Lahat.

Surat yang ditujukan kepada Bupati Lahat, yang ditanda tangani oleh 10 perangkat desa ini, juga menembuskan laporan mereka ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Lahat, serta Kepala Inspektorat Lahat, pada Selasa (02/03/2021) kemarin.

Isi surat laporan sepuluh perangkat desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat ini, ditanda tangani diatas materai oleh 10 Perangkat Desa yang tidak terima atas pemecatan mereka tanpa ada dasar, di Musyawarah Desa Sindang Panjang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2021.

“Bahkan, dalam acara musyawarah desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat tersebut, tidak dihadiri oleh masyarakat, toko masyarakat, Badan Pemerintahan Desa (BPD) dan anggotanya, serta perangkat desa, artinya keputusan itu sepihak dan kami nilai tidak sah,” ungkap Adi Supino Spd selaku Kadus III Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, pada Selasa (02/03/2021) kemarin.

Tidak itu saja, diakui Adi Supino, bahwa Perangkat Desa Sindang Panjang tidak pernah menyepakati perubahan perangkat desa, termasuk tidak pernah membuat surat pengunduran diri dari Perangkat Desa.

Oleh karenanya, dikatakan Adi Supino, surat pernyataan menolak keputusan pejabat kepala desa (Kades) Zaiman Sasi yang telah serta Merta menonaktifkan atau memberhentikan mereka secara sepihak dinali tidak transparan dan rekomendasi serta tidak melalui mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Untuk 10 nama perangkat desa yang menandatangi diats materai Rp.10 ribu diantaranya, Kaur Pembangunan Pepen Famous, Bid Kesra Ipnu Hasim, Kaur Keuangan Fince Mersina, Kaur Perencanaan Anita SPd, Kadus II Parlin, Kadus III Diki Rohmansa, Kadus VI Anjeli, Kades VII Riko Aleksander, Kadus VIII Sulismi AMd dan Kadus IX Adi Supino. Sekali lagi kami sampaikan menolak keras apa yang dilakukan oleh oknum Kades Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat,” pungkas Adi Supino, seraya menambahkan, persoalan ini akan terus kami persoalkan hingga ada tidak terang pada akhirnya.

Sementara, kepala desa (Kades) Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, Zaiman Sasi dikonfirmasi membenarkan, telah mengeluarkan sepuluh perangkat desa.

“Sudah kita ganti kepengurusan yang lama, pergantian perangkat desa telah kami lakukan sesuai dengan prosedur dan juga nama nama perangkat desa yang baru adalah titipan dari anggota Dewan,” ucapnya dengan santai.

Yang jelas ditegas Zaiman Sasi, dikeluarkannya sepuluh perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.

“Alasan saya mengeluarkan mereka, dikarenakan saya binggung untuk nama nama perangkat desa yang baru ini adalah titipan dari anggota Dewan,” kilahnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE