ISI

Darsan Hembuskan Napas Terakhir Diacara Hajatan

Polsekta Jebloskan Tersangka Junaidi

22-February-2021, 17:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Korban penusukan bernama Darsan alias Can (45) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya menghembuskan napas terakhir diacara Hajatan, tepatnya dipekarangan rumah Nelly warga Desa Sugiwaras Gumay Talang Lahat.

Darsan alias Can ini, meninggal dunia (MD) pada Minggu (21/02/2021) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, yang kebetulan korban sedang menyaksikan acara hajatan, akibat ditusuk oleh tersangka Junaidi (44) warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kapolsekta IPTU Irsan SE didamping Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Budi Agus SE, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu malam sekitar jam 21.00 WIB, sehingga, mengakibatkan korban Darsan alias Can warga Desa Sugiwaras harus meninggal dunia (MD) dilokasi hajatan.

Untuk kronologis kejadian sambung Liespono, korban (Darsan) dan pelaku (Junaidi) bertemu diacara Hajatan warga Desa Barat, kemudian entah bagaimana tiba tiba sikorban melototi celana pelaku. Tak pelak, langsung pelaku naik vital dan mengambil senjata tajam jenis pisau/kuduk dipinggangnya dan menikam dibagian dada korban.

“Akibat tikaman TSK korbanpun langsung tersungkur ketanah. Usai menusuk korban, sipelaku langsung melarikan diri dan menyerah kerumah kepala desa (Kades) Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat,” ungkap Liespono SH, pada Senin (22/02/2021), kemarin.

Usai mendapatkan laporan masyarakat Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Lahat LP/B-08/II/2021/Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 22 Februari 2021, Kapolsekta IPTU Irsan SE bersama Kanit Reskrim Polsekta IPDA Budi Agus SE dan anggota langsung terjun kelokasi kejadian TKP.

Dijelaskan Liespono, guna menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Batay Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, jajaran Polsekta Lahat langsung terjun kelokasi untuk menuju sumber informasi dan setiba di TKP pembunuhan dan tersangka berada dirumah Kades Batay.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti (BB) langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,”

“Kini barang bukti yang diamankan satu (1) bilah senjata tajam jenis pisau/kuduk dan satu buah baju milik korban yang terdapat bercak darah, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP,” tutup PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE