ISI

HMI MPO Sambangi Kantor Sekda Palembang

Kritik Soal Kemiskinan dan Menjamur Toko Modern

8-February-2021, 23:36


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—— Terkait kritikan soal kondisi kemiskinan Kota hingga, permasalahan menjamurnya toko modern di Kota Palembang oleh himpunan mahasiswa Islam (HMI MPO) cabang Palembang, membuat Sekda Kota Palembang mengajak HMI MPO duduk bersama.

Acara pertemuan Himpunan Mahasiswa Indonesia HMI MPO dan Sekda Kota Palembang dilaksanakan pada Senin (06/02/2021) kemarin, sekitar pukul 08.20 WIB, langsung diruang Rapat Sekda Kota Palembang.

Turut hadir dalam pertemuan itu, rombongan himpunan mahasiswa Indonesia HMI MPO Cabang Palembang Darussalam, Sekda Kota Palembang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, dalam rangka mengkritisi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Palembang.

Isu yang diangkat dalam pertemuan tersebut, mulai dari permasalahan angka kemiskinan, angka pengangguran di Kota Palembang yang dinilai masih cukup tinggi.

Tidak itu saja, Kota Palembang sebagai penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Sumatera Selatan (Sum-Sel), kasus Anak Putus Sekolah, kasus jumlah Balita kurang Gizi (Stunting) yang jumlahnya masih tinggi, serta toko modern khususnya minimarket yang membeludak mencapai angka 500 lebih.

Ketum Demisioner HMI Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda menegaskan, terkait persoalan kemiskinan Kota Palembang beserta turunan ini, kuat dugaan menjadi faktur utamanya dari Pendidikan, Pengangguran, Kesehatan, Investasi, dan Perdagangan.

“Inilah momok yang menghantui kemegahan infrastruktur Kota Palembang yang saat ini wajahnya ibarat dua mata coin yang saling bertolak belakang. Disatu sisi menggambarkan pembangunan yang begitu megah dan wah,” tanya Febri Walanda dalam pertemuan tersebut.

Tidak sampai disitu saja, sambung Febri Walanda, disisi lain menggambarkan kondisi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memprihatinkan. Semua itu, diperkuat dari angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menyentuh 2 digit diatas 10 persen angka pengangguran yang besar.

“Angka kasus stunting yang melebihi 4000 kasus. Ditambah lagi persoalan toko modern yang membeludak dan tidak terkelola dengan baik. Pembinaan serta penertiban oleh Pemkot Palembang. Sehingga, mengakibatkan rawan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” tambahnya.

Sehingga berujung, katanya, usaha rakyat kecil yang menjadi korbannya, seperti kalah bersaing toko kelontongan, warung rakyat dan pasar tradisional akibat hegemoni minimarket-minimarket yang jumlahnya telah mencapai 500 lebih.

“Atas dasar itu kita mendesak Pemkot Palembang segera mengeluarkan Perwali baru terkait tata kelola, penertiban dan pembinaan toko modern yang isinya mengatur lebih spesifik lagi perihal teknis penertiban dan pengelolaan toko modern di kota Palembang, karena kita melihat perwali nomor 25 tahun 2011 yang dibuat pada masa kepemimpinan walikota Eddy Santana sebagai payung hukum yang menaungi masalah toko modern di Palembang ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat serta kondisi realita yang terjadi terkait toko modern yang menjamur di Kota Palembang hari ini,” urainya.

Lalu, ditegaskannya, tidak ada penjelasan secara rinci dan rigid soal pembatasan zonasi, jarak antar toko, jarak dengan pasar tradisional terdekat dan soal jumlah maksimal toko modern di suatu zona wilayah menjadi poin kritik utama. Terhadap evaluasi perwali toko modern no.25 tahun 2011.

“Oleh sebab itu, kita memintak agar Pemkot Palembang dapat segera bergerak cepat melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh dalam hal ini agar mampu membuat payung hukum peraturan terbaru terkait toko modern di Kota Palembang yang jumlahnya semakin meresehkan pedagang kecil dan pelaku usaha rakyat”, sambungnya pria kelahiran Kabupaten Lahat yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Unsri 2015 ini.

Sementara, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik kritikan dari HMI MPO Cabang Palembang Darussalam.

“Kita apresiasi kritikan yang disampaikan oleh himpunan mahasiswa Indonesia. Ini merupak masukan bagi kita Pemkot Palembang. Ini masukan bagi kita. Mereka datang dengan membawa data kajian serta solusi terkait permasalahan kemiskinan dan toko modern di kota Palembang. Semua kritik dan solusi yang telah disampaikan dan sudah kita bahas akan dijadikan bahan masukan untuk membangun Kota Palembang,” terang Sekda.

Anugra Dwi Putra selaku Kader HMI MPO dari UIN Raden Fattah dirinya menyayangkan kurang seriusnya Pemkot Palembang dalam membela hak hak rakyat kecil.

“Peraturan toko modern di Kota Palembang sudah cukup lama sejak tahun 2011, tapi tidak pernah dilakukan evaluasi dan dibuat peraturan baru yang lebih relevan dengan kondisi terkini. Sehingga, dapat mengancam banyak usaha rakyat kecil menjadi terpinggirkan karena adanya monopoli persaingan dari toko modern yang notabenenya dikelola oleh pemodal besar,” jelas Anugra. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE